14 Tahun Berumahtangga, Luh Kariani Dianiaya Suami hingga Cacat Seumur Hidup
Kekerasan yang dilakukan suami membuat Ni Luh Putu Kariani cacat seumur hidup. Ia kehilangan kaki kirinya akibat kekerasan yang dilakukan suaminya.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Putu Candra
Kariana saat bersaksi untuk terdakwa Kadek Adi, Kamis (7/12/2017) di PN Denpasar dalam kasus kekerasan rumah tangga. TRIBUN BALI/PUTU CANDRA
"Saya tidak tahu, tiba-tiba dia menyerang dengan kondisi mabuk. Pagi hari saat akan bekerja, dia tidak ada ngomong apa-apa. Seperti biasa, saya antar anak ke sekolah, setelah itu baru saya berangkat bekerja," papar Kariani.
"Tidak ada rasa cemburu," kejar hakim lagi.
"Tidak ada," jawab Kariani.
Terkait keterangan yang dibeberkan Kariani, Kadek Adi keberatan.
Dia mengaku tersulut amarah lantaran Kariani dianggap berselingkuh.
Mendengar keberatan terdakwa, hakim mengkonfirmasi kepada Kariani. Dengan tegas Kariani membantahkan apa yang diutarakan terdakwa.
Usai mendengarkan keterangan saksi korban, selanjutnya sidang akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.
Berita Rekomendasi