Korban Pemukulan Kajari Abdya Enggan Berdamai
Kasus tersebut, kata Rahmat, sudah dilaporkan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh, pada Rabu (6/12/2017) sore
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Rahmat Fahlevi, korban pemukulan Kajari Aceh Barat Daya (Abdya), Abdul Kadir menyatakan tidak mau berdamai dengan atasannya atas kasus pemukulan yang menimpanya.
Kasus tersebut, kata Rahmat, sudah dilaporkan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh, pada Rabu (6/12/2017) sore.
Mereka diterima oleh Plt Aswas, Irwansyah yang juga Asisten Pembinaan Kejati Aceh.
"Saya diperiksa dari jam tujuh pagi sampai jam setengah tujuh malam (kemarin). Tidak jumpa sama Kasi Penkum (dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah) dan tidak jumpa sama Abdul Kadir, Kajari Abdya," katanya kepada Serambinews.com, Kamis (7/12/2017) malam melalui telepon.
Rahmat juga mengklarifikasi pernyataan Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH yang menyatakan persoalan ini hanya miskomunikasi dan mereka sudah berdamai.
"Nggak mungkin ini miskomunikasi, saya tidak mau damai, apapun cerita saya tidak mau damai. Saya akan lanjutkan ini ke Mapolda Aceh seusai Kejati menanggani kasus ini. Dia (Abdul Kadir) marah sama Pak Haji, kenapa pukul saya?" ujarnya.