Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Pembangunan MCK di Pengungsian Dikorupsi, Dua Orang Ini Dijebloskan ke Rutan

Kepala Kejari Maumere, Azman Tanjung, S.H mengatakan pembangunan rumah pegungsi Palue merupakan tunggakan kasus lama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Proyek Pembangunan MCK di Pengungsian Dikorupsi, Dua Orang Ini Dijebloskan ke Rutan
POS KUPANG/EGINIUS MO'A
Kepala Kejari Maumere, Azman Tanjung, S.H bersama tersangka kasus korupsi proyek pembangunan rumah pengungsi Palue, Silvanus Tibo, Jumat (8/12/2017). 

Kepala Kejari Maumere, Azman Tanjung, S.H mengatakan pembangunan rumah pegungsi Palue merupakan tunggakan kasus lama.

Penyelesaian kasus ini menjadi prioritas untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang sebelum akhir tahun 2017.

Pekan depan, kedua tersangka akan diterbangkan ke Kupang.

Bila ada perkembangan dalam persidangan, demikian Azman, akan dilanjutkan dengan penyelidikan yang baru.

"Tersangka Yasinta dalam pemeriksaan sudah berulang kali kita minta supaya terus terang ungkapkan keterlibatan pihak yang lain. Penyidik sudah berusaha membujuknya, tapi dia menyatakan uangnya hanya digunakan sendiri. Yasinta mengaku gunakan Rp 100 juta," ujar Azman.

Azman mengatakan, kerugian negara proyek pembangunan rumah untuk pengungsi Palue telah selesai dihitung tim teknis dari Politeknik Negeri Undana Kupang.

Namun Azman enggan membeberkan nilai kerugian negara.

Berita Rekomendasi

"Nilai kerugian negara sudah ada pada penyidik, pada saatnya akan dibeberkan di persidangan," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas