Warga Landak dan Anaknya Diamankan Densus karena Posting Ujaran Kebencian kepada Pemerintah
Tersangka yang diamankan Densus 88 karena telah melakukan ujaran kebencian kepada pemerintah di media sosial.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo mengungkapkan status kedua orang yang diamankan Densus 88 di Ngabang Landak, Sabtu (9/12/2017) malam.
Menurutnya, tersangka yang diamankan Densus 88 karena telah melakukan ujaran kebencian kepada pemerintah di media sosial.
"K diamankan bersama anaknya MJ, karena melakukan ujaran kebencian di media sosial," katanya, Minggu (10/12/2017).
AKBP Nanang Purnomo mengatakan, kedua tersangka setelah diperiksa terlebih dahulu akan dititipkan di Mapolda Kalbar.
Baca: Ketua RT di Ngabang Kabupaten Landak Tak Menyangka Ada Warganya Diamankan Densus 88
Berdasarkan penelusuran Tribun Pontianak, dua buah akun Facebook yang diduga dimiliki oleh tersangka K, memang sering men-share berita-berita propoganda mengenai ISIS.
Bahkan di salah satu postingannya, sang pemilik akun menuturkan Indonesia sebaiknya menjadi negara bagian ISIS.
Terbaru, sang pemilik akun men-share foto Mahfud MD yang diduganya akan menjadi musuh Imam Mahdi, karena Imam Mahdi akan menjadi seorang pemimpin khilafah.
Diketahui, tersangka K, berdasarkan profil Facebook-nya membuka toko kecil-kecilan menjual aksesori smartphone maupun elektronik.
Ia pun pernah mengenyam pendidikan di SMA 1 Kudus, Akademi Penilik Kesehatan yang berasal dari Demak.
Baca: Pelaku Pembuangan Bayi di Bawah Jembatan Ternyata Pasangan Mahasiswa Universitas Negeri di Kaltara
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di Kalimantan Barat.
Sumber Tribun menyebutkan, kali ini Tim Densus BB mengamankan dua orang tersebut di Ngabang, Kabupaten Landak, Sabtu (9/12/2017) malam.
Kedua orang tersebut telah dibawa tim Densus 88 Anti Teror di-back up anggota Brimob Polda Kalbar menuju Pontianak.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Kecamatan Ngabang.
Sebanyak 11 personel Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris dengan inisial K (45) serta putranya berinisial J (15).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.