Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muka Kakek Tersiram Aspal, Suami Bu Kades Akhirnya Jadi tersangka

Jika situasi kurang kondusif, dan mengancam keselamatan tersangka, akan dilakukan penahanan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Muka Kakek Tersiram Aspal, Suami Bu Kades Akhirnya Jadi tersangka
FACEBOOK
Nasori (48) Warga Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, mengalami luka bakar pada wajah dan tangannya akibat terkena aspal panas. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Kepolisian Resor Tegal telah menetapkan Imam Rojai (54) sebagai tersangka.

Imam yang merupakan suami Kepala Desa Dukuhtengah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Kustinah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.

Ia diduga menganiaya warga RT 001 RW 001 Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Nasori (48), hingga mengalami luka bakar pada wajah dan tangannya akibat terkena aspal panas.

Dari keterangan yang dihimpun, Nasori diduga terlibat adu fisik dan didorong Imam Rojai, pada Minggu (10/12/2017).

Baca: Kumpul Kebo Selama 3 Bulan Bersama Istri Orang, Bagus Bonyok Dihakimi Warga di Terminal

Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin

Berita Rekomendasi

Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo, mengatakan setelah gelar kasus, Reskrim Polres Tegal menetapkan Imam Rojai tersangka atas kasus itu.

"Dari hasil pemeriksaan, sudah kami tetapkan tersangka," tegas Heru Sutopo saat dihubungi, Rabu (13/12/2017).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka.

Nasori menjalani perawatan di RSUD Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (12/12/2017).
Nasori menjalani perawatan di RSUD Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (12/12/2017). (tribun jateng/mamdukh adi priyanto)

Ancamannya, hukuman lima tahun penjara.

Saat ini, kata dia, penyidikan sedang ditingkatkan untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak.

Jika situasi kurang kondusif, dan mengancam keselamatan tersangka, akan dilakukan penahanan.

Seperti diketahui, setelah insiden tersebut, warga Desa Karangmulya yang merupakan tetangga desa korban Nasori, menggeruduk Mapolsek Bojong untuk menuntut keadilan.

"Saya meminta kepada Kasat Reskrim untuk mencermati kasus itu dan memintanya untuk transparan dalam penanganan proses hukumnya," tandasnya.

Heru mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan tersangka dalam kasus itu.

Pada saat duel dan saling dorong, korban terkena drum yang berisi aspal panas.

Saat itu, korban terkena aspal panas di muka dan kedua tangannya.

Kronologi

Nasori (48) Warga RT 001 RW 001 Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, terkena aspal panas di muka dan kedua tangannya.

Ia mengalami luka bakar saat adu fisik dengan Imam Rojai (54) yang merupakan suami Kepala Desa Dukuhtengah, Kecamatan Bojong, Kustinah, pada Minggu (10/12/2017).

Nasori menceritakan saat hendak pergi ke sawah di Desa Tuwel Kecamatan Bumijawa dengan menggunakaan sepeda motor, ia melintasi jalan yang tengah diaspal di Desa Dukuhtengah.

Saat itu, ia ketemu Imam Rojai yang merupakan pelaksana proyek tengah mengawasi sejumlah pekerja.

"Saya berhenti dan mengkritik pembangunan di desa tersebut lelet sejak dipimpin kepala desa perempuan," ucapnya saat ditemui ketika menjalani perawatan di RSUD Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (12/12/2017).

Ia mengatakan pembangunan jalan di desa tersebut lambat dibandingkan kepala desa sebelumnya dan desa lain yang dipimpin kades laki- laki.

"Saya sering melintas di jalan desa tersebut. Lagi- lagi ada palang kayu tidak boleh lewat karena sedang diperbaiki. Diperbaiki kok lama banget, jadi tidak bisa lewat dan harus memutar," ucapnya.

Menurutnya, ketika istrinya dikritik seperti itu, Imam Rojai lantas memukulnya di bagian kepala. Saat itu, Nasori masih berada di atas motornya dan mengenakan helm.

Setelah memukul kepala, kata dia, Imam Rojai memukulnya di bagian pundak.

"Saya terus didorong hingga motor roboh. Saat mau naikan motor, saya didorong lagi dan mengenai drum berisi aspal panas," ucapnya.

Lantas, aspal mengenai kepala dan seluruh badan bagian atasnya.

Beruntung, saat itu, ia masih mengenakan helm dan jaket cukup tebal.

"Kalau tidak pakai helm dan jaket, mungkin badan dan kepala saya kena aspal semua. Itu jaket saya saja sampai rusak kena aspal panas," tutur Nasori.
Ia pun langsung berdiri kembali dan meraih motornya dengan tangan penuh aspal.

"Ia kemudian mengejar saya lagi. Namun tidak kena. Dalam hati saya berkata, tangan dan muka kena aspal panas, kie tah kayane aku pan mati (sepertinya saya mau mati)," katanya.

Setelah itu, ia pun dilarikan ke puskesmas setempat kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Padahal, kata dia, Imam Rojai merupakan sahabatnya waktu masih di sekolah. Ia pun tidak sekali ini ketemu dia.

"Saya sering ketemu dia buat becanda. Tapi sekarang dia sudah kaya raya sedangkan aku miskin, jadi sifatnya kaya gitu," Nasori menambahkan.

Istri Nasori, Salimah (40), mengatakan, tindakan Imam Rojai yang menyebabkan suaminya mengalami luka bakar serius sudah dilaporkan ke Polsek Bojong.

"Kami meminta ada proses hukum. Dia (Imam Rojai) harus bertanggungjawab," tandasnya.

Ia menyebut polisi sudah datang ke rumah sakit untuk meminta keterangan suaminya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas