Tersangka OTT Polrestabes Surabaya Amaliq Wahyudi dan Jusup Peulita Ginting Akhirnya Dibebaskan
Amaliq Wahyudi dan Jusup Peulita Ginting ditangkap saat Polrestabes Surabaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (2/11/2017).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Amaliq Wahyudi dan Jusup Peulita Ginting ditangkap saat Polrestabes Surabaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/11/2017).
Usai ditangkap, keduanya sempat menjalani proses hukum hingga akhirnya statusnya menjadi tersangka.
Terkait hal itu, pengacara pihak Amaliq Wahyudi, Imam Mahmudi mengatakan Tim Saber Pungli Polrestabes harus melakukan evaluasi pada kasus dugaan OTT yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.
Pasalnya, pihak keluarga dari salah satu tersangka mengajukan praperadilan, yakni istri Amaliq Wahyudi.
Sebelumnya, Amaliq ditetapkan menjadi tersangka dari pihak yang sebelumnya diduga telah memberi suap kepada seorang pegawai Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, yakni Jusup Peulisa Ginting.
Dari sana, permohonan praperadilan itu telah dimenangkan pihak Amaliq.
Baca: Buronan Kasus Pemerkosaan dan Percobaan Pembunuhan Ditangkap saat Tertidur Pulas
Sebab, dikatakan Imam bila tuduhan suap tersebut tidak terbukti adanya.
Sehingga, secara otomatis kedua tersangka dari kasus OTT itu pun dibebaskan.
"Penangkapan Amaliq tidak sah, termasuk Jusuf Peulisa Ginting, sehingga keduanya telah dibebaskan dari tahanan," tegas Mahmudi pada beberapa awak media, Senin (18/12/2017).
Mahmudi menyesalkan adanya barang bukti berupa uang senilai Rp 14,8 juta yang disangkakan.
Dari fakta yang ada, uang belasan juta itu ternyata bukan diberikan dari pihak Amaliq kepada Jusuf.
Bahkan, berdasarkan keterangan dari lima saksi yang dihadirkan ketika praperadilan, kesimpulan dari lima saksi mengatakan bila kedua tersangka itu ditangkap di tempat yang terpisah dan bukan berada dalam satu ruangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.