Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bubuk Mesiu dan Miras Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru

Maesa juga mengungkapkan bahwa petasan serta bubuk mesiu itu didapatkannya dari daerah yang sama dengan didapatkannya ribuan miras

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bubuk Mesiu dan Miras Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru
Tribun Jateng/Adi Prianggoro
Ilustrasi miras 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK  - Jelang Natal dan Tahun Barum 2.871 ribu minuman keras (miras) dari berbagai jenis, disita jajaran Polres Demak saat Operasi Pekat.

Tidak hanya miras, ribuan petasan dan bubuk mesiu serta tersangka judi togel, dan 142 preman juga turut diamankan oleh jajaran Polres Demak, pada operasi yang sama.

Dikatakan oleh Kapolres Demak, AKBP Maesa Soegriwo, bahwa hasil sitaan itu, didapat dari beberapa daerah di Kabupaten Demak.

"Seperti miras ini kita dapat dari operasi pekat di Sayung dan Mranggen, Demak, dan ini juga tidak hanya hasil dari jajaran di Polres Demak saja, tetapi juga Polsek di beberapa daerah tersebut," katanya saat gelar di Mapolres Demak, Rabu (20/12/2017).

Lebih lanjut ia juga menambahkan, bahwa tidak hanya miras, tetapi juga petasan.

Ya, jelang perayaan malam pergantian tahun, banyak oknum yang menjual petasan, padahal, lanjutnya hal itu sudah dilarang.

"Tidak hanya penjual saja, tetapi siapapun, mulai dari penjual, pembeli, dan orang yang menyalakan petasan akan kami proses, meski hal ini sudah menjadi tradisi, kami akan tetap bertindak tegas, agar Demak semakin menjadi kota yang kondusif, jelang Natal dan Tahun Baru nanti," bebernya.

BERITA REKOMENDASI

Maesa juga mengungkapkan bahwa petasan serta bubuk mesiu itu didapatkannya dari daerah yang sama dengan didapatkannya ribuan miras, yakni di Sayung dan Mranggen.

"Bubuk mesiu ini kan saat ini sudah ada di UU darurat, dimana bubuk mesiu ini kental dengan terorisme, oleh karena itu, kami jajaran yang ada di Polres Demak akan tetap terus intens melakukan operasi menjelang, perayaan, dan bahkan sesusah adanya perayaan Natal dan Tahun Baru ini," jelasnya.

Tidak hanya itu, jajaran Polres Demak juga menangkap pelaku judi togel dan premanisme yang cukup banyak terjadi di Kota Wali ini.

"Judi masih menjadi kasus terbanyak, karena memang ini adalah penyakit masyarakat yang saya cukup banyak di sini, kami kali ini menangkap 7 tersangka judi togel dari 6 kasus yang ada di Karangawen, Sayung, Mranggen, Mijen, dan Guntur, lalu kami juga menangkap 142 preman yang ada di Demak," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas