Polisi yang Menyamar Minta Puluhan Kilo Ganja Tapi Zulkifli Hanya Sanggup Sediakan 8 Kg
Warga Dusun Datol Badal, Kelurahan Penosan, Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues, Aceh ini hendak mengedarkan delapan kilogram ganja di Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jelang pergantian tahun, sejumlah pengedar narkoba memanfaatkan momen ini untuk memasok narkoba ke Kota Medan dan sekitarnya. Seperti halnya yang dilakoni oleh Zulkifli.
Warga Dusun Datol Badal, Kelurahan Penosan, Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues, Aceh ini hendak mengedarkan delapan kilogram ganja di Medan.
Namun aksinya itu digagalkan petugas Reskrim Polsek Kutalimbaru.
"Begitu mendapat informasi adanya pengedar ganja yang hendak mencari pembeli, saya perintahkan Kanit Reskrim, Iptu Amir untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapati nomor selular tersangka, Iptu Amir dan anggota menghubungi tersangka menyaru sebagai pembeli," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Kamis (21/12/2017).
Baca: Panglima TNI akan Ajak Perempuan yang Menghina Keluarganya Ngopi Bareng Setelah Proses Hukum Kelar
Semula, polisi meminta puluhan kilogram ganja kering. Namun tersangka hanya bisa menyanggupi delapan kilogram saja.
Dengan harapan bisnisnya tak tercium aparat, Zulkifli mengajak petugas bertransaksi di depan pusat perbelanjaan Carrefour Jalan Djamin Ginting, Pasar V, Medan Selayang.
"Tersangka datang naik becak motor. Ketika barang bukti diperlihatkan, ia langsung diamankan anggota Reskrim," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.
Dari penuturan tersangka, ia sudah dua kali memasok ganja ke Medan. Barang itu dipasok langsung dari Aceh, kampung tersangka. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.