855 Keluarga di Kota Magelang Masih Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Sebanyak 142 warga Kota Magelang menerima bantuan sosial (Bansos) untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Sebanyak 142 warga Kota Magelang menerima bantuan sosial (Bansos) untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Hingga kini masih menyisakan sebanyak 855 rumah tidak layak huni yang akan ditangani secara bertahap oleh pemerintah daerah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada penerima oleh Walikota Magelang, Sigit Widyonindito di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang, Kamis (28/12/2017).
Terdapat 142 orang penerima, dan setiap penerima mendapatkan Rp 10 juta, dengan total sebesar Rp 1,4 miliar.
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, mengatakan, pihaknya berkomitmen mengatasi permasalahan sosial permukiman di Kota Magelang.
Satu di antaranya yakni Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
Menurutnya melalui penanganganan RTLH ini dapat menjadi satu upaya untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Magelang.
"Ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah kota magelang untuk mengatasi permasalahan sosial permukiman di Kota Magelang, diantaranya adalah banyaknya warga yang masih tinggal di RTLH," ujar Sigit, Kamis (28/12/2017).
Lanjut Sigit, dalam memberikan bantuan pihaknya melakukan seleksi terhadap calon penerima bansos RTLH, sehingga bantuan ini dapat tepat sasaran kepada keluarga yang memiliki ekonomi lemah.
Selain itu, bantuan sosial ini akan dipantau keberlangsungannya, sehingga bantuan ini dapat digunakan optimal oleh masyarakat untuk memperbaiki tempat tinggalnya.
"Kami akan pantau terus menerus, sehingga dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat. RTLH lain juga akan kita perbaiki secara bertahap," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, mengatakan, hingga kini Kota Magelang masih ada sebanyak 855 rumah tidak layak huni yang perlu ditangani, baik melalui program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
"Pembangunan kawasan kumuh perkotaaan perlu diwujudkan dengan upaya konkrit. Dimulai dengan gerakan bebas kumuh oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan para pendamping kota tanpa kumuh (kotaku)," ujar Windarti.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.