Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba, Satu di Antaranya Masih Pelajar
parat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda menggelar razia gabungan ke sejumlah THM.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda menggelar razia gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Samarinda.
Razia dengan target peredaran dan pengguna narkoba itu dimulai sekitar pukul 23.30 Wita, Jumat (29/12/2017) hingga pukul 02.30 Wita, Sabtu (30/12/2017) dini hari.
Kawasan THM di Jalan Nakhoda jadi lokasi pertama razia. Seluruh pengunjung, karyawan hingga gadis pemandu (ladies) langsung digiring ke toilet untuk menjalani tes urine.
Baca: Menanti Langkah Prabowo Subianto Menuju Pilpres 2019
Setelah itu berlanjut ke Jalan Panglima Batur, Jalan Mulawarman, hingga Jalan Siradj Salman.
Namun operasi gabungan diduga telah bocor. Pasalnya dari beberapa tempat yang didatangi petugas, terdapat beberapa tempat yang sudah kosong, tidak ada pengunjung maupun karyawan.
"Hal itu bisa saja terjadi, namun kita sudah upayakan agar operasi ini dapat berjalan lancar, guna meminimalisir terjadinya kebocoran," tutur Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Sabtu (30/12/2017).
Baca: Serial Drama yang Dipertontonkan Setya Novanto Berakhir di Pengujung Tahun 2017
Hasilnya, dari ratusan orang yang menjani pemeriksaan urine, terdapat dua di antaranya yang urinenya diduga mengandung zat narkoba.
Bahkan, salah satu pengunjung yang urinenya positif itu masih dibawah umur, berstatus pelajar.
Baca: Buruh Proyek Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai 9 Bangunan Hotel
"Fokusnya memang pengguna dan peredaran narkoba yang menjadi sasaran operasi malam ini, namun kalau ada benda terlarang, seperti senjata tajam, kita akan amankan," ucapnya.
Mantan Kanit Binmas Polsekta Samarinda Ilir itu menjelaskan, gencarnya operasi pemberantasan narkoba jelang pergantian tahun, memang sebagai antisipasi terjadinya pesta narkoba di malam pergantian tahun.
"Sebaiknya warga yang mau merayakan malam pergantian tahun, untuk tidak merayakannya secara berlebihan, apalagi menggelar pesta miras dan narkoba, akan kita tindak," ucapnya.
Sedangkan bagi pengunjung yang urinenya positif, langsung dibawa ke BNNP guna menjalani assessment dan mengkuti proses rehabilitasi jika terbukti hanya sebagai pengguna.