Jumlah Kekerasan Terhadap Anak di Magelang Diklaim Terendah
Jumlahnya menurun drastis dari tahun 2012 lalu yang mencapai 67 kasus kekerasan terhadap anak, tahun 2016 sebanyak 11-12 kasus dan tahun ini 6 kasus
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Magelang menyatakan, sepanjang tahun 2017 ini, hanya terdapat enam laporan kasus kekerasan terhadap anak.
Jumlah ini menurun secara drastis dibandingkan tahun 2012 lalu yang mencapai 67 kasus kekerasan terhadap anak dan tahun 2016 dilaporkan sebanyak 11-12 kasus.
"Kami harapkan tahun depan sudah tidak ada lagi kekerasan terhadap anak," kata Wulandari Wahyu Ningsih kepada wartawan di Magelang.
Wulandari menyebut jumlah kekerasan terhadap anak di Magelang ini menjadi terendah seluruh Indonesia.
Ia menyebut, konsep 'pengepungan', seluruh masyarakat maupun fasilitas publik sebagai pendukungnya dilibatkan.
"Upaya lainnya, kami menargetkan seluruh 1.018 Rukun Tetangga (Rt) bisa menuju layak anak," katanya.
Lenny N. Rosalin Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, Magelang Kota yang masuk layak anak kategori Nindya.
"Menjadi satu-satunya di Jawa Tengah, yang lainnya Denpasar, Padang, Bogor, Depok, dan Gianyar," ujarnya.
Magelang mampu memenuhi 24 indikator persyaratan sebagai kota layak anak karena ada peraturan daerah, gugus tugas peran kelembagaannya dalam memperhatikan kebutuhan anak.