Warto Ditemukan di Hutan dengan Tangan Terikat, Mata dan Mulutnya Dilakban
Warto diculik orang tak dikenal dan dibuang di hutan di wilayah Lamongan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Warto (51), warga Dusun Kepulungan Desa Gondang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diculik orang tak dikenal dan dibuang di hutan di wilayah Lamongan.
Tubuh korban ditemukan di sebuah lahan tanah di Dusun Kalibogo Desa Kaliwates Kecamatan Kembangbahu Lamongan, Senin (1/1/2018) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Saat ditemukan, kondisi korban Warto tangannya masih terikat, sedangkan mata dan mulutnya dilakban.
Setelah ditemukan warga, penemuan korban penculikan tersebut dilaporkan ke Mapolres Lamongan.
Korban Warto, selain punya kerjaan tetap sebagai tukang tambal ban, juga mempunyai kerja sampingan, yakni pemilik rental mobil bok di depan pabrik minuman Coca Cola Gempol Pasuruan.
Baca: Warga Jepang Tuntut Apple Ganti Rugi Ponsel iPhone
Kepada penyidik Polres Lamongan, dia mengaku, bahwa pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, korban didatangi orang yang tidak dikenal.
Pelaku bermaksud menawarkan kepada korban untuk memuat Jely dagangan milik pelaku.
"Saya tidak curiga sama sekali, kalau orang itu akan berbuat jahat," ujar Warto.
Karena tidak ada kecurigaan apapun, korban kemudian mengajak pelaku berangkat bersama mengendarai mobil boks Daihatzu Grand Max boks warna putih nopol W 9759 UT.
Dengan petunjuk pelaku, korban diajak mengambil muatan yang ada di sekitar pabrik Beton WK.
Setelahnya korban diajak bertemu teman pelaku lainnya yang saat itu menunggu dan sedang mengendarai kendaraan mobil sejenis Honda Jazz atau Brio warna putih.
Baca: Abu Gunung Agung Sudah Sampai Gianyar dan Denpasar
"Ketemu temannya, alasannya untuk minta ongkos angkut," kata korban.
Namun diluar dugaannya, ia dimasukkan secara paksa ke dalam mobil pelaku kemudian disekap dalam mobil.
Di dalam mobil ada beberapa orang.
Saat di dalam mobil itulah, Warto dibekap mulutnya. Mata dilakban dan tangan diikat ke belakang.
Korban dalam kondisi seperti itu sama sekali tidak kuasa melakukan perlawanan.
Sepanjang perjalanan, korban mengaku dibawah ancaman.
Pelaku yang lebih dari dua orang itu kerap mengancam akan membunuhnya kalau sampai melawan.
Baca: Ketika Deddy Mizwar dan Hidayat Nur Wahid Adu Argumen di Sosial Media
Mobil terus melaju tak tahu kemana arahnya. Sampai akhirnya diturunkan di tempat dimana ia ditemukan warga.
Pelaku berhasil membawa kabur mobil Daihatzu Grand Max milik korban berikut STNK-nya.
Tak hanya itu, HP Oppo milik korban juga diembat pelaku.
Wakapolres Lamongan, Kompol Imara Utama didampingi Kasubag Humas, AKP Suwarta dikonfirmasi Surya, Selasa (2/1/2018) mengungkapkan, penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jejak kejadian ini.
Baca: Korban Jembatan Putus di Cariu Jadi 39 Orang, Empat di Antaranya Luka Berat
"Anggota masih melakukan pengembangan," katanya.
Sampai hari ini sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan penyidik.
Apa ada kemungkinan korban konspirasi dengan pelaku, Imara mengaku belum menemukan tanda-tanda ke arah itu. (Surya/Hanif Manshuri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.