Polisi Bongkar Makam Bocah 10 Tahun yang Diduga Dianiaya Ayah Tiri
Jajaran Polsekta Sungai Kunjang bersama tim dokter forensik dari RSUD AW Syahranie membongkar makam korban guna proses autopsi.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Suasana pembongkaran makam untuk autopsi almarhum Hasan korban dugaan penganiayaan oleh ayah tiri di Pemakaman Muslimin Jalan Raudah Teluk Lerong Samarinda, Sabtu (6/1/2018). TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Parahnya lagi, tindakan tersebut diketahui oleh ibu korban.
Baca: ECPAT Indonesia: Penegak Hukum Harus Segera Bongkar Jaringan Video Porno Anak
Bahkan ibu korban turut andil dalam penganiayaan itu dengan menyuruh kakak korban membeli tali dan lakban guna diikatkan ke tubuh korban.
Rahmat terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Desember 2017.
Sedangkan ibu korban menyusul ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (2/1/2018) silam.
Namun dari informasi yang didapat, penyiksaan terhadap korban tidak hanya sekali dilakukan saja oleh pelaku, namun sudah berulang kali.
Pasalnya tidak jarang warga sekitar mendengar teriakan dan tangisan korban.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.