Seorang Ibu Gendong Anaknya Berusia 8 Bulan Meloncat dari Lantai 11 Hotel di Pati
Seorang ibu dan anaknya yang masih berusia 8 bulan nekat loncat dari lantai 11 Hotel Safin, Jalan Pangeran Diponegoro nomor 229 Pati, Senin (8/1/2018)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Seorang ibu dan anaknya yang masih berusia 8 bulan nekat loncat dari lantai 11 Hotel Safin, Jalan Pangeran Diponegoro nomor 229 Pati, Senin (8/1/2018).
Korban diketahui bernama Sulistyani yang merupakan warga Dukuh Beran, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati.
Sementara anaknya yang masih berusia 8 bulan jenis kelamin laki-laki. Keduanya meninggal dunia setelah loncat.
Iptu Pujiati, Kapolsek Pati mengatakan kejadian bermula saat korban datang ke Hotel Safin sekira pukul 06.00 WIB mengendarai sepeda motor Beat warna hitam bernopol K 4312 UU.
"Korban ibu bersama anaknya langsung masuk hotel menuju lift ke lantai 10. Setelah itu korban menaiki tangga menuju lantai 11," kata Puji.
Sekira pukul 06.23 WIB, katanya, korban menjatuhkan anaknya terlebih dahulu dari lantai 11 setelah itu disusul oleh ibunya.
"Keduanya meninggal dunia seketika," tambahnya.
Setelah mendapat laporan, katanya, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, kemudian membawa kedua korban ke RSUD Suwondo Pati.
Dari hasil otopsi, katanya, sang ibu mengalami patah di bagian kaki dan tulang leher. Begitu juga sang anak, mengakami patah serupa.
"Saat kami cari info, belum diketahui motifnya," katanya.