Kakak Beradik dari PKS Bertarung di Pilgub Maluku Utara
Kakak beradik Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba akan bertarung di pilkada Maluku Utara (Malut) 2018.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Kakak beradik Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba akan bertarung di pilkada Maluku Utara (Malut) 2018.
Keduanya dipastikan bertarung setelah memperoleh dukungan partai politik yang memenuhi syarat minimal.
Kedua kakak beradik ini juga rercatat sebagai sesama kader PKS Maluku Utara (Malut).
Bedanya Muhammad Kasuba merupakan calon yang mendapat dukungan rekomendasi resmi DPP PKS.
Walau tidak mendapatkan rekomendasi resmi DPP PKS, Abdul Gani Kasuba memilih tetap maju. Ia berupaya mencari dukungan partai lain untuk memenuhi syarat dukungan maju sebagai cagub di Pilkada Malut 2018.
Baca: PNS Yang Maju Pilkada Harus Segera Mengundurkan Diri
Ia tetap optimis memenagkan pertarungan pada pilkada Malut 2018, walaupun PKS dan PAN yang sebelumnya mendukungnya, telah mencabut rekomendasi dukungan untuk dirinya dan mengalihkan dukungannya kepada adik kandungnya, Muhammad Kasuba.
Untuk melawan adiknya, Abdul Gani Kasuba yang juga petahana ini resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDIP dan PKPI.
Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Malut.
"Meskipun adik kandung saya Muhammad Kasuba maju di pilkada Malut, tetapi saya tidak gentar menghadapinya," kata bakal Calon Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba usai konvoi bersama ribuan pendukungnya di Ternate seperti dilansir Antara, Minggu (7/1/2018).
Kasus "perang saudara" sesama kader PKS ini setidaknya mempertanyakan ketegasan sikap DPP PKS terhadap kadernya yang membalelo.
Mengingat sampai sekarang belum ada sanksi tegas dari PKS terhadap kadernya yang tidak mendukung rekomendasi pusat dalam Pilkada Malut 2018 tersebut. Apakah akan ada tindakan tegas dari PKS dalam waktu dekat?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.