Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Pasok Narkoba Untuk Anak-anak, Begini Polisi Mengendusnya

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasutri Pasok Narkoba Untuk Anak-anak, Begini Polisi Mengendusnya
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon memberikan arahan kepada dua (kaos putih dan bertopi) penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat karaoke keluarga di Samarinda Seberang, Selasa (9/1/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Berawal dari laporan dari salah satu karyawan tempat karaoke keluarga di Samarinda Seberang, mengenai adanya pelanggan yang menggunakan narkoba di salah satu room, pada Senin (8/1) kemarin.

Mendapati laporan tersebut, anggota bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pemuda dibawah umur, dengan barang bukti berupa alat hisap sabu.

"Benar, di salah satu room lantai 1, kita dapat dua pria, masih dibawah umur. Kita tidak dapatkan narkoba, namun ada alat hisap dengan sisa sabu. Mereka memang menggunakan sabu di sana," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Selasa (9/1/2018).

Tak berhenti pada tangkapan itu saja, namun petugas langsung melakukan pengembangan ke pejualnya. Dua pria dibawah umur itu pun menunjukkan alamat pembelian sabu, di jalan Sultan Sulaiman, gang Langgar, Samarinda Seberang.

Namun, pelaku ternyata lebih dahulu mencium adanya aparat disekitar kediaman mereka, bahkan setelah petugas parkir kendaraan, dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu langsung kabur dengan loncat dari jendela.

Berita Rekomendasi

Si istri, Musdalifah (33) berhasil diamankan, sedangkan suaminya berhasil melarikan diri. Di dalam rumah pelaku, aparat mendapatkan 2 poket sabu siap edar, timbangan digital, handphone, alat hisap sabu, sendok penakar dan 4 bungkus plastik.

"Mungkin, di gang itu memang jarang ada mobil masuk. Jadi, saat mobil kami parkir, mereka langsung kabur, pasangan suami istri yang mengedarkan di wilayah tersebut, suaminya kita tetapkan sebagai DPO," tuturnya.

Sementara itu, bagi dua anak dibawah umur yang diamankan karena menggunakan sabu, pihaknya akan merekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di balai rehabilitasi BNN Tanah Merah.

"Untuk dua anak dibawah umur ini, kita akan assesment untuk selanjutnya di rehabilitasi. Untuk si pengedar, kita jadikan tersangka, dan saat ini amggota kami tengah mengejar suaminya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas