Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Pasangan Calon Perseorangan di Pilgub Kalbar Butuh Kerja Keras

Syarat dukungan minimal yang ditetapkan oleh KPU Kalbar adalah sebanyak 300.883 dukungan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Pasangan Calon Perseorangan di Pilgub Kalbar Butuh Kerja Keras
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Guru besar Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Dr AB Tandililing MA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pengamat politik Untan, Prof Dr AB Tandililing memberikan analisa terkait peluang Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur persorangan, Kartius - Pensong, yang masih wajib memenuhi syarat dukungan persorangan.

Seperti diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi KPU yang dituangkan dalam formulir model BA.7-KWK Perseorangan di masing-masing kabupaten. Jumlah syarat dukungan Kartius-Pensong yang memenuhi Syarat (MS) hanya 122.579 dukungan.

Syarat dukungan minimal yang ditetapkan oleh KPU adalah 300.883 dukungan. Kekurangan jumlah dukungan terhadap jumlah minimum tersebut sebanyak 178.304 dukungan.

"Untuk perbaikan syarat dukungan harus sebanyak dua kali dari jumlah kekurangan dukungan. Jika dikalkulasikan Kartius-Pensong harus menyerahkan sekitar 356.608 pendukung," jelasnya.

Meski demikian kedua pasangan ini tetap boleh mengikuti tahapan pendaftaran Bapaslon dan diterima KPU Kalbar Selasa (9/1/2018).

Tandililing juga memberikan analisa peluang Bapaslon dari PDI P dan partai Demokrat yakni Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot. Berikut analisanya.

BERITA REKOMENDASI

Baca: KPU Kalbar Minta Pasangan Milton-Boyman Diminta Lengkapi Syarat Pendaftaran

"Saya kira untuk jumlah syarat dukungan yang mesti dipenuhi Bapaslon (Kartius- Pensong red) cukup besar ya. Cukup memerlukan waktu yang lama. Tim Bapaslon Pak Kartius mesti bekerja keras. Saya kira kembali kepada peran tim dari pasangan Pak Kartius dan Pak Pensong," tambahnya.

KPU, lanjut dia tentunya dalam hal ini telah menetapkan jadwal sesuai tahapan dan mekanisme. Apapun hasilnya KPU dalam dalam hal ini, semua harus dijalankan sesuai mekanisme peraturan perundangan dan peraturan KPU. Begitu kan.

Kalau mengenai koalisi PDIP dan Partai Demokrat di Pilkada Kalbar, jika hubungan kedua partai ini biasa saja di pusat, atau kurang akur, sementara didaerah, bisa berkoalisi itulah namanya percaturan politik.

Di pusat bisa saja hubungan biasa- biasa saja tapi didaerah kan konstelasi politiknya beda, karena ada kesepakatan antara ketua partai PDIP dan ketua partai Demokrat, nah ini kan tidak semata karena partainya tetapi individunya juga ya.


"Personel dari partai juga kalau mereka bisa kerja sama, ya mereka akan melapor ke pimpinan tertinggi, dengan memberikan alasan- alasan yang masuk akal atau logis bisa saja pimpinan dipusat itu menyetujui." jelasnya.

Jadi bisa beda antara pusat dan daerah dan juga bisa beda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Jadi itu tergantung situasi politiknya.

Figurnya Karolin dan Suryadman Gidot inikan terkait personil. Artinya tidak semata bahwa selama ini Demokrat dan PDIP selama ini sekan akan tidak dekat begitu. Tapi personel ini bisa menpersatukan atau mendekatkan, partai itu.

"Dan dalam waktu singkat itu bisa dilakukan. yang penting nanti bagaimana mesin partai masing-masing bekerja. Jadi perubahan situasi politik bisa berubah begitu cepat tergantung, kebutuhan dan kepentingan," tambahnya.

Terkait peluang (Karolin- Gidot) itukan harus melihat pasangan lain seperti pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan, kemudian pak Milton dan pak Boyman, Pak Kartius - Pak Pensong yang masih berproses.

Ini menurut saya barangkali bisa dianalisa setelah masing Bapaslon terdaftar, secara resmi di KPU dalam arti sudah lolos menjadi calon. Kita baru bisa menganalisis faktanya.

"Tapi kalau sekarang masih meraba- raba. Masing- masing punya sudut pandang sendiri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas