Sabu 7,3 Kg Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Pelabuhan Perak Surabaya
Barang bukti sabu 7,3 kilogram dirilis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018)
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,3 Kg asal Malaysia melalui jalur di Pelabuhan Tanjung Perak.
Barang bukti sabu 7,3 kilogram dirilis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).
Ini merupakan aksi BNNP Jatim dan DJBC dalam upaya memberantas peredaran narkotika ilegal di lndonesia.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso meminta supaya aparat hukum di Indonesia tak ragu menindak tegas pelaku kejahatan narkoba. Dia memerintahkan kepada penegak hukum menembak mati bagi bandar narkoba.
Dalam ungkap ini, dua dari enam plaku ditembak mati BNNP Jatim.
Baca: Geng Pengedar Sabu Asal Malaysia Tewas Saat Ditangkap Polisi
Menurut Buwas -panggilan Budi Waseso-, narkoba ini masalah negara yang harus diperangi bersama. Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan negara perang terhadap narkoba.
"Narkotika ini masalah negara. Kita sudah diberi amanah negara, dan harus dipertanggungjawabkan. Hasil ungkap 7,3 kilogram ini keberhasilan negara, mulai BNN, Bea dan Cukai, TNI dan aparat hukum," jelas Buwas.
BNN bersama lembaga lainnya, kata Buwas serius tangani narkoba. Jadi jangan ada pihak lain yang coba-coba memanasi BNN tidak serius.