Idealnya Dihuni 360 Orang, Lapas Kelas II A Banjarmasin Ditempati 2.558 Orang
Untuk mengatasi ovet kapasitas itu, Samsul menjelaskan akan melakukan pemindahan narapidana kasus narkotika high class yang akan dipindahk ke Kasongan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Isti Rohayanti
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sudah bukan menjadi rahasia lagi, kalau Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Banjarmasin, Jalan Sutoyo S telah over capacity.
Bahkan kelebihan tersebut hingga beberapa kali lipat.
Kepala Bidang Keamanan dan Perawatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Samsul Arifin, mengatakan memang saat ini kondisi tahanan dan narapida melebihi kapasitas dari bangunan tersebut.
Di mana seharusnya Lapas itu hanya dihuni 360 orang namun saat ini malah mencapai 2.558 jiwa.
Baca: Tahanan Penghuni Lapas Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Lapas disini memang over kapacity. Harusnya kapasitasnya cuma 360 orang dan diisi 2558 orang. Jadi benar benar tidurnya itu kayak sarden," ucap Samsul, Kamis (11/1) lalu.
Selain itu petugas hanya 11 orang dan itu dirasa kurang.
Akan tetapi ia berucap nantinya akan ada penambahan petugas.
Untuk mengatasi ovet kapasitas itu, Samsul menjelaskan akan melakukan pemindahan narapidana kasus narkotika high class yang akan dipindahkan ke Kasongan.