Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sadis! Sebelum Bantai Bos Beserta Keluarganya, Iwan Maulana Posting Kode Mengerikan di Facebook

Masyarakat Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh digegerkan dengan temuan tiga sosok mayat dalam ruko, Senin (8/1/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sadis! Sebelum Bantai Bos Beserta Keluarganya, Iwan Maulana Posting Kode Mengerikan di Facebook
Kolase/Facebook/Serambi Indonesia/Subur Dani
Ridwan (kiri) dan pihak Polresta Banda Aceh bersama relawan PMI baru mengevakuasi tiga jenazah korban pembunuhan di Gampong Mulia, tepat pada pukul 03.00 WIB, Selasa (9/1/2018) atau dua jam menjelang Subuh 

Korban pun disemayamkan di kamar jenazah RSU Zainoel Abidin Banda Aceh.

Motif

Akhirnya terungkap motif eksekusi terhadap Acun.

Pelaku ternyata sakit hati kepada korban karena sering dimarahi dan dicaci maki.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (11/1/2018) sore mengatakan, kepada petugas tersangka mengaku sakit hati, karena sering dimarahi dan dicaci setiap hari oleh korban.

Tersangka pun, kata Kombes Misbahul, gelap mata, yang berujung pembunuhan terhadap Asun beserta istri dan anak laki-laki mereka Calliestos secara tragis.

"Tersangka mengaku kepada petugas, tidak tahan dengan kata-kata kasar serta makian yang dilontarkan oleh korban," kata Kabid Humas Polda Aceh.

BERITA REKOMENDASI

Pascapembunuhan itu, pemuda asal Dusun Kulam Beude, Gampong Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu, langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BL 4369 JO milik korban.

Menurut Misbahul, dalam pembunuhan tersebut hanya melibatkan Ridwan, pelaku tunggal yang tak lain adalah sopir angkutan di usaha milik korban Asun.

Berkaitan diamankan seorang rekan tersangka, atas nama Safrizal (43), warga Desa Sekambling B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Safrizal saat penangkapan Ridwan di Bandara Kualanamu, Sumut Rabu (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB bersama tersangka waktu itu.

Makanya Safrizal pun harus diberangkatkan serta ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.


Seperti diketahui, sebelumnya sempat tercium bau mayat korban hingga ditemukan mayat, Senin (8/1/2018) malam.

Setelah peristiwa itu, polisi bergerak cepat untuk mencari dan mengejar pelaku. 

Akhirnya pelarian Ridwan, pria kelahiran 25 November 1995 berakhir di Sumatera Utara. 

Ridwan diciduk di bandara internasional Kualanamu, Medan, Rabu (10/1/2018).

Pelaku ditangkap dengan melibatkan tim satuan reskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang, Sumut.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas