Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Buronan 10 Bulan Tertangkap saat Laporkan Kasus Pengancaman Dirinya ke Polisi

Cek Gu diringkus ketika hendak melaporkan kasus pengancaman terhadap dirinya ke kantor polisi karena ternyata dia sudah masuk dalam DPO.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Kepala Rutan (Karutan) Cabang Lhoksukon, Yusnal kepada Serambi menyatakan, napi yang sudah kabur tersebut akan diberikan sanksi seperti tak diusulkan untuk mendapatkan remisi ketika Hari Raya Idul Fitri dan juga ketika HUT RI.

Selain itu, fasilitas pembebasan bersyarat dan cuti mengunjungi keluarga (CMK) juga tak diberikan lagi.

"Saya sendiri baru dapat informasi soal napi ini, karena baru pulang tugas dari Banda Aceh," kata Yusnal. (jaf)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas