Ridho Ditembak Mati Polisi Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Keluarga tersangka Chairul Ridho masih tidak terima dengan tindakan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Keluarga tersangka Chairul Ridho masih tidak terima dengan tindakan petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Pihak keluarga sangat menyayangkan langkah tembak mati yang dilakukan polisi.
"Sampai kemanapun akan kami tuntut itu. Kami akan menempuh jalur hukum lewat pengacara kami," kata Supriadi, Abang sepupu korban, Senin (15/1/2018).
Supriadi mengatakan, mereka akan mengajukan praperadilan terhadap petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Langkah tembak mati terhadap Ridho tidak dapat dibenarkan.
"Kebetulan pengacara kami masih berada di Samosir. Setelah sampai di Medan, nanti akan langsung kami lakukan prapid," katanya.
Supriadi mengatakan, keterangan polisi yang menyebut Ridho terlibat penggelapan uang Rp6 miliar milik BRI belum tentu benar. Jikapun memang benar, sambungnya, maka polisi tidak bisa serta merta melakukan penganiayaan seperti itu.
"Sampai ke Jakarta pun akan kami tempuh ini. Saya tidak perduli dengan keterangan polisi. Kasus ini akan kami blow up kemanapun," pungkas Supriadi