Ruko Digerebek, di Dalamnya Ada 10 Wanita Cantik Sedang Melakukan Ini
Dari hasil penyelidikan, petugas memastikan di dalamnya terdapat aktivitas perjudian elektronik (dingdong).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ditreskrimum Polda Bali menggrebek ruko di Jalan Setiabudi No.234, Kuta, Badung pada Sabtu (13/1/2018) pukul 22.30 Wita lalu.
Dari hasil penyelidikan, petugas memastikan di dalamnya terdapat aktivitas perjudian elektronik (dingdong).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Sugeng Sudarso mengatakan dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang karyawan.
Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan
"Mereka ada yang sebagai Manager, pengawas, kasir dan wasit," terangnya, Senin (15/1/2018).
Dari belasan orang yang diamankan, 10 diantaranya adalah wanita-wanita cantik.
Berbagai macam bentuk mesin permaianan ketangkasan seperti mesin paman dan mesin tikus (bola tangkas).
Namun, si pemilik ruko belum ditangkap hingga saat ini.
Mantan Kapolres Karangasem ini menjelaskan perjudian ini baru berlangsung selama tiga minggu.
Per harinya, gelanggang permainan yang bernama JB Zones ini mampu meraup omzet sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta.
"Jadi selama tiga minggu, omzetnya bisa mencapai Rp 630 juta," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.