Terungkap, Pembuang Bayi di Masjid Mojokerto Ternyata Mahasiswi dan Pacarnya
pembuang bayi laki-laki di Masjid Baitur Rahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, akhirnya ditangkap
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pelaku pembuang bayi laki-laki di Masjid Baitur Rahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, akhirnya ditangkap anggota satreskrim Polres Mojokerto.
Diduga, bayi itu dibuang lantaran pelaku malu telah melakukan hubungan di luar nikah.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku masing-masing berinisial BG dan BA. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan berasal dari Jember.
Di Mojokerto, keduanya sama-sama perantauan.
BA masih tercatat sebagai mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi di Mojokerto.
sementara BG, ayah biologis bayi itu, pengangguran.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery saat dikonfirmasi Surya, Semin (15/1) sore membenarkan penangkapan orangtua tua bayi. Namun ia enggan membeberkan kronologi penangkapan.
"Iya benar sudah ditangkap, tapi maaf untuk jelasnya besok (16/1) saja waktu rilis," katanya singkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bayi berjenis laki-laki ditemukan tergeletak di mihrab Masjid Baitur Rahman pada Minggu (14/1). Sontak saja, penemuan bayi yang diperkirakan berusia lima hari itu menggemparkan warga Dusun Ketangi.
Bayi yang memiliki panjang 51 sentimeter dengan berat 3,20 gram ini, pertama kali ditemukan oleh Karnadi sebelum akan mengumandangkan adzan dhuhur. Saat ditemukan, bayi tanpa nama ini masih lengkap mengenakan bedong dan jarik gendong.