Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Ayah Peracun Anak di Cirebon Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Dilakukan Polisi

Petugas sudah melayangkan surat permohonan tes kejiwaan itu ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Apakah Ayah Peracun Anak di Cirebon Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Dilakukan Polisi
Adegan rekonstruksi yang memeragakan beberapa saksi mata membawa Kaisar Alfikar ke RSUD Waled Kabupaten Cirebon, Selasa (16/1/2018). TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Cirebon segera memeriksa kondisi kejiwaan M Taufik (27) yang meracun anak kandungnya, Kaisar Alfikar, hingga meninggal dunia.

Petugas sudah melayangkan surat permohonan tes kejiwaan itu ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Baca: Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang

"Tinggal menunggu jawaban dari RSUD Arjawinangun untuk pelaksanaannya," kata IPTU Iwa Mashadi, Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon usai rekonstruksi meninggalnya Kaisar Alfikar di rumah Taufik di Blok Wage, Desa Babakanlosari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Senin (16/1/2018).

Ia mengatakan, tes itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Taufik. Normal ataukah terganggu.

Hingga kini sedikitnya 8 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh petugas.

Berita Rekomendasi

"Hasil tes kejiwaan juga sebagai pertimbangan proses persidangan," kata Nurul Yustiani, Jaksa Fungsional Kejari Sumber yang hadir di rekonstruksi tersebut.

Ia mengatakan, tes kejiwaan itu menjadi rujukan jalannya persidangan seperti apa.

Hingga kini Taufik masih sering menangis saat mengingat perbuatannya terhadap Kaisar.

Seperti halnya dalam proses rekonstruksi kali ini.

Saat memasuki rumahnya, Taufik terlihat mematung di dekat pintu.

Ia tampak tak bisa menahan air matanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas