Kerugian Korban Kasus Penipuan Biro Jasa Umrah Hannien Tour Mencapai Rp 80 Miliar
Diketahui jumlah kerugian akibat kasus penipuan dan penggelapan itu mencapai Rp 80 miliar lebih.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mengungkapkan penemuan baru terkait kasus penipuan biro jasa umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.
Diketahui jumlah kerugian akibat kasus penipuan dan penggelapan itu mencapai Rp 80 miliar lebih.
Jumlah tersebut diperoleh lantaran jumlah korban yang awalnya sebanyak 1.800 lebih menjadi 4.126 orang.
Kanit IV Satreskrim Polresta Solo, Iptu Darmianto, saat dikonfirmasi Kamis (18/1/2018) siang mengatakan, kisaran kerugian akibat kasus Hannien Tour sebesar Rp 80 milar lebih.
Baca: Hewan Misterius Pemangsa Domba di Pakem Sleman Ditembak Mati
"Ya dihitung saja, kalau 1.800 korban lebih kerugiannya Rp 37,8 miliar, ini empat ribuan korban bisa sampai Rp 80 miliar," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menghitung secara pasti jumlah kerugian yang ribuan korban.
Pasalnya, jumlah uang yang disetor masing-masing korban kepada Hannien Tour berbeda.
"Ada yang sudah membayar Rp 18,5 juta ada yang Rp 20 juta, tapi kalau dirata-rata ya sebesar itu (Rp 80 miliar lebih) kerugiannya," ungkapnya.
Baca: Sandal, Tas dan Jaket Antre di Kantor Disdukcapil Denpasar, Pemiliknya Duduk-duduk dan Tiduran
Sementara, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, menuturkan jumlah 4.126 korban didapatkan dari data yang dimiliki Kantor Pusat Hannien Tour di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Jumlah itu berdasarkan data dari sepuluh cabang yang ada di Kantor Pusat Hannien Tour," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.