Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Asal Aceh Kendalikan Narkoba dari Sumut sampai ke Riau

BNNP Sumut menemukan keterlibatan narapidana asal Aceh yang mengendalikan peredaran ganja dari Sumatera Utara hingga ke Riau.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Napi Asal Aceh Kendalikan Narkoba dari Sumut sampai ke Riau
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjend Marsauli Siregar mengatakan, masih ada narapidana yang nekat mengendalikan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Kali ini, pihaknya menemukan keterlibatan narapidana asal Aceh yang mengendalikan peredaran ganja dari Sumatera Utara hingga ke Riau.

"Terkait pengungkapan ganja 222 kilogram, ada keterlibatan napi asal Aceh berinisial A. Tersangka A ini berhubungan dengan J (Jamber), untuk mengendalikan peredaran ganja di Sumatera Utara hingga ke Riau," kata Marsauli, Kamis (18/1/2018).

Baca: Hewan Misterius Pemangsa Domba di Pakem Sleman Ditembak Mati

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, terungkapnya keterlibatan napi berdasarkan keterangan dari Syamsu Wijaya (68) dan Wagino (45).

Dua kurir ini mengaku dibawah kendali Jamber.

Berita Rekomendasi

"Kami akan berkordinasi dengan petugas di sana (Aceh) untuk mendalami masalah ini. Tersangka J yang merupakan pengendali masih kami buron," katanya.

Untuk mengungkap jaringan Aceh-Sumatera Utara-Riau ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

Petugas selama berhari-hari mengendap dan memantau kediaman Syamsu di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai yang dijadikan gudang penyimpanan ganja.

Baca: Sandal, Tas dan Jaket Antre di Kantor Disdukcapil Denpasar, Pemiliknya Duduk-duduk dan Tiduran

Saat keduanya hendak mengantarkan barang, di tengah jalan tepatnya di Jalan Yos Sudarso, keduanya ditangkap dengan barang bukti 20 kilogram ganja.

Dari pengembangan, disita lagi ratusan kilogram ganja dengan berat bersih sebanyak 222 kilogram.

"Mereka ini jaringan lintas provinsi. Kami akan dalami lagi informasi yang ada di handphone masing-masing tersangka," katanya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas