Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Bersenjata Api Nekat Todongkan Pistol ke Polisi

Mukhlis bin Sahbudin alias Sulis alias Putra sempat buat repot petugas Satreskrim Polres Simalungun

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perampok Bersenjata Api Nekat Todongkan Pistol ke Polisi
Tribun Medan
Petugas Polres Simalungun memperlihatkan jenazah Sulis, perampok bersenjata api yang sempat menodongkan senjatanya ke arah petugas. Sulis ditembak di bagian dada karena melawan. (IST) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Mukhlis bin Sahbudin alias Sulis alias Putra sempat buat repot petugas Satreskrim Polres Simalungun. Sebab, pria berusia 34 tahun ini kerap melakukan aksi kejahatan dengan senjata api rakitan jenis revolver.

Terakhir kali merampok, warga Gang Setia, Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ini menodongkan senjata apinya ke kening Andri Herdiansyah (34).

Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan

Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha N-Max, kalung emas seberat 14 gram, serta satu unit handphone Sony Xperia pada Sabtu (6/1/2018) lalu di kediaman korbannya yang berada di Huta Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Setelah buron, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun berhasil menangkap Sulis. Ia diamankan di kos-kosan yang berada di Jalan Major Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari pengakuan tersangka, pistol yang ia gunakan merampok disembunyikan dalam hutan kawasan Batang Onang, Pasar Matanggor, Kabupaten Padang Lawas Utara. Polisi pun membawa tersangka ke dalam hutan.

Berita Rekomendasi

"Saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan senjata api, tersangka mengarahkan petugas ke dalam hutan Batang Onang. Sesampainya di lokasi, memang petugas menemukan sepeda motor yang dirampok tersangka," kata Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Kamis (18/1/2018).

Namun, ketika dirinya mengambil senjata api di dalam semak belukar, tersangka melawan. Ia malah menodongkan senjata api itu pada petugas yang membawanya ke dalam hutan.

Karena khawatir melukai petugas, polisi langsung menembak tersangka. Kala itu, peluru petugas mengenai bagian dada tersangka.

"Ketika dicek, ternyata tersangka sudah meninggal dunia. Selain senjata api, kami turut menemukan amunisi kaliber 9,9 milimeter," tambah Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra ET.

Hendra mengatakan, pihaknya juga menangkap tersangka lainnya bernama Darwin Samosir. Dari Darwin inilah polisi mendapati identitas tersangka Sulis.


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas