Dua Muncikari, Seorang Pria dan Tiga Perempuan Terciduk saat Bertransaksi di Kawasan Dolly
Enam orang dilaporkan terciduk Polrestabes Surabaya, Minggu (21/1/2018) dini hari tadi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Enam orang dilaporkan terciduk Polrestabes Surabaya, Minggu (21/1/2018) dini hari tadi.
Enam orang ini diduga kuat menjadi bukti masih adanya tindak prostitusi yang terjadi di kawasan Dolly.
Enam orang yang ditangkap terdiri dari dua orang muncikari (pria), satu saksi (pria) dan tiga perempuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pihaknya menyisir kawasan bekas prostitusi Dolly.
Baca: Paspampres Lari-lari Kejar Jokowi Ketika Tiba-tiba Sang Presiden Ngegas Chopperland
"Ini hasil operasi semalam, kita menemukan waktu mereka bertransaksi dan memesan kamar," ujar Sudamiran, Minggu (21/1/2018).
Tiga perempuan tersebut menjadi korban perdagangan manusia yang diusut polisi.
Sedangkan dua pria disangkakan sebagai tersangka.
Mereka bertransaksi Rp 250 ribu, dengan rincian Rp 200 ribu untuk melayani pria hidung belang dan Rp 50 ribu untuk sewa kamar.
Baca: Cerita Pengungsi Afghanistan: Sampai di Indonesia Tapi Harus Tertipu Ribuan Dolar AS
"Kalau dibiarin nanti merembeh lagi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.