Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erik Tengah Sibuk Menyembunyikan Sabu-sabu Miliknya saat Dikepung Polisi

Pria berusia 57 tahun ini sudah lama masuk dalam daftar pencarian karena namanya kerap terdengar sebagai bandar sabu.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Erik Tengah Sibuk Menyembunyikan Sabu-sabu Miliknya saat Dikepung Polisi
Tribun Medan/Array A Argus
Erik, bandar sabu yang ditangkap petugas Polsek Bangun Polres Simalungun. Dari tangannya, disita satu ons lebih sabu-sabu. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Erik Setiawan sudah lama menjadi target Polsek Bangun Polres Simalungun.

Pria berusia 57 tahun ini sudah lama masuk dalam daftar pencarian karena namanya kerap terdengar sebagai bandar sabu.

Ketika petugas mendapat informasi Erik berada di rumahnya di Huta VII Nagori, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca: Paspampres Lari-lari Kejar Jokowi Ketika Tiba-tiba Sang Presiden Ngegas Chopperland

Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba bersama anggotanya turun ke lokasi.

"Tim yang melakukan penangkapan lebih dulu mengepung rumah tersangka. Ketika digerebek, dari tangannya disita barang bukti satu ons sabu yang masih berada di dalam plastik sedang," kata Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra ET, Sabtu (20/1/2018).

BERITA TERKAIT

Hendra mengatakan, setelah dilakukan penelitian penyisiran di rumah tersangka, didapati lagi batang bukti 11 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil.

Baca: Cerita Pengungsi Afghanistan: Sampai di Indonesia Tapi Harus Tertipu Ribuan Dolar AS

Jumlah keseluruhan paket sabu ukuran kecil itu 11 gram.

"Selain menyita sabu-sabu, anggota juga menyita uang tunai Rp 900.000. Kemudian, ada satu unit motor, timbangan elektrik dan satu unit handphone," katanya.

Saat dikepung petugas, Erik tengah sibuk menyembunyikan narkoba miliknya. Ia kini tengah dimintai keterangannya guna pengembangan.

"Dari keterangan tersangka, ia mendapat narkoba itu dari TL. Sekarang TL masih kami buron," kata mantan Kapolsek Medan Baru ini. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas