Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Pengelola Wisma Penyedia Wanita Penghibur di Dolly

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menangani kasus prostitusi di Jl Jarak Gang Dolly Surabaya.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Buru Pengelola Wisma Penyedia Wanita Penghibur di Dolly
surya/Fatkhul alami
Tiga Wanita Penghibur yang diciduk Unit PPA Satreskrim Polretabes Surabaya di Gang Dolly, Minggu (21/1/1/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menangani kasus prostitusi di Jl Jarak Gang Dolly Surabaya.

Kini polisi masih memburu Tomo, pengelola Wiswa New Borneo yang menyediakan wanita penghibur (PSK) guna melayani pria hidung belang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, anggotanya sedang mengejar satu orang pengelola wisma yang digerebek pada Minggu (21/1/2018) dini hari.

"Ada satu orang yang lari saat kami gerebek. Orang itu berinisial TM (Tomo), seorang pengelola wisma," sebut Dewa saat di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2018).

Pengelola wisma, lanjut Dewa, diburu lantaran menyediakan tempat yang digunakan ajang prostitusi.

Padahal prostitusi di Gang Dolly sudah ditutup Pemkot Surabaya sejak 2014 silam. Tapi, ternyata tempat itu masih ada aktivitas prostitusi.

Polretabes Surabaya berusaha melakukan tindakan preventif dengan bekerja sama dengan Pemkot. Tujuannya supaya Gang Dolly tidak digunakan ebagai tempat maksiat lagi.

Berita Rekomendasi

"Kami awasi terus dan kalau ada yang melanggar, kamia akan melakukan tindakan tegas. Seperti pengungkapan dan penangkapan pelaku yang terlibat aktivitas prostitusi di Wisma New Borneo," tegas Dewa.

Seperti diketahui, Unit PPA Satreskrim Polretabes Surabaya menciduk tujuh orang dari Gang Dolly, Minggu (21/1/2018) dini hari.

Mereka itu, dua orang mucikari, Basuki (29) dan Tasripin (39), dua orang saksi AA (35) dan RB (19) asal warga Surabaya.

Sedangkan tiga wanita yang ikut diciduk merupakan korban alias wanita penghibur (PSK), yakni HDY (37), LK (42) dan YS (29).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas