Penyidik Polda Jateng Telah Periksa Kurator Terkait Iuran BPJS Karyawan Nyonya Meneer
Gaji karyawan yang harusnya disetorkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan diduga digelapkan Charles
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim kuasa hukum 82 karyawan PT Nyonya Meneer masih terus memperjuangkan hak hak karyawan yang tidak diberikan oleh perusahaan khususnya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, 82 orang buruh melaporkan Presiden Direktur PT Nyonya Meneer, Cahrles Saerang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Charles dilaporkan para buruh ini atas dugaan penggelapan gaji karyawan.
Gaji karyawan yang harusnya disetorkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan diduga digelapkan Charles.
Kuasa hukum para karyawan PT Nyonya Meneer, Yetty Any Ethika, mengatakan, para buruh saat ini tidak bisa menikmati layanan kesehatan serta hak hak karyawan lainnya meski gaji telah dipotong oleh pihak perusahaan.
Menurut Yetty, pihaknya telah dikirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Baca: PT Nyonya Meneer Tak Setorkan Iuran BPJS Karyawannya Rp 13 Miliar
"Kami sudah dapat SP2HP dari Krimum Polda Jateng. Dari surat itu, penyidik telah memintai keterangan dari kurator," kata Yetty kepada Tribun Jateng, Selasa (23/1/2018).
Yetty mengatakan, penyidik menyambangi kurator yang berada di Jakarta untuk memintai keterangan.
"Posisi kuratornya di Jakarta, jadi penyidik yang ke sana," katanya.
Yetty menyebut, dari data yang dikeluarkan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Semarang, seluruh aset PT Nyonya Meneer telah terjual.
"Berarti ada dana," katanya.
Dari data tersebut, Yetty berharap seluruh utang perusahaan segera dibayarkan dan sisanya bisa diberikan kepada karyawan.
"Jadi bayar utang berapa, sisanya berapa diberikan ke karyawan. Itu hal karyawan," katanya.
Yetty berharap pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini mengingat ribuan karyawan PT Nyonya Meneer tidak mendapat haknya sebagai pekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.