Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Polda Jateng Telah Periksa Kurator Terkait Iuran BPJS Karyawan Nyonya Meneer

Gaji karyawan yang harusnya disetorkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan diduga digelapkan Charles

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyidik Polda Jateng Telah Periksa Kurator Terkait Iuran BPJS Karyawan Nyonya Meneer
Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas
Paska dinyatakan pailit oleh pengadilan Niaga tidak terlihat aktivitas di dua pabrik PT Nyonya Meneer yang terletak di Jalan Kaligawe maupun Raden Patah di Kota Semarang, Sabtu (5/8/2017). 

"Harapan kami permasalahan ini segera diselesaikan. Hak karyawan diberikan, kasihan mereka. Tidak dapat hak, tidak dapat layanan kesehatan dan ketenagakerjaan padahal gajinya telah dipotong oleh perusahaan," katanya.

Yetty menuturkan, selain kliennya, total lebih dari seribu karyawan yang gajinya dipotong namun iuran BPJS tidak dibayarkan.

"Total 1.100 orang lebih lagi, saya memang mewakili 82 karyawan itu namun juga memperjuangkan hak hak BPJS dari seribuan lebih karyawan yang lain," katanya.

Menurut Yetty, total iuran BPJS yang "ditilep" oleh PT Nyonya Meneer mencapai Rp 13 milyar lebih.

Iuran BPJS Ketenagajerjaan dan Kesehatan untuk ribuan buruh ini tidak disetorkan sejak 2011 sementara gaji yang diterima para buruh tetap dikenakan potongan untuk iuran itu.

Apabila ditotal ribuan buruh yang tidak disetorkan iuran BPJSnya, kata Yetty, maka total uang iuran yang tidak disetorkan untuk BPJS mencapai Rp 13 milyar.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas