Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waria dan PSK Diciduk Satpol PP Kota Malang

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Malang Bambang Irawan, razia digelar berdasarkan keluhan warga.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Waria dan PSK Diciduk Satpol PP Kota Malang
Surya Malang
Satpol PP mengamankan waria dalam razia penyakit masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM – Jajaran Satpol PP Kota Malang menggelar razia penyakit masyarakat di Jalan Trunojoyo, Alun-alun Tugu, dan Jalan S Parman.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Malang Bambang Irawan, razia digelar berdasarkan keluhan warga.

Baca: Tewas Usai Hubungan Intim, Siswi Asal Tabanan Diduga Kehabisan Napas

Alhasil, dua waria dan sembilan wanita pekerja seks komersil (PSK) diamankan, Selasa (23/1/2018) malam. Di hari berikutnya, Rabu, (24/1/2018), mereka menghadapi sidang tindak pidana ringan di kantor Satpol PP.

Sidang tersebut sengaja digelar untuk memberi efek jera.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas