Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Buron Setahun, Residivis Ini Didor Polisi

Penangkapan dilakukan di rumah kediaman NA, di Dusun Rantau Timur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Buron Setahun, Residivis Ini Didor Polisi
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM,  SAMBAS - Kapolsek Sambas, Kompol Sunarno memimpin langsung penangkapan terhadap seorang pria berinisial NA alias NZ, yang telah lama menjadi DPO, Rabu (24/01/2018) sekitar pukul 06.45 WIB.

Kompol Sunarno mengungkapkan, NA merupakan residivis.

Penangkapan dilakukan di rumah kediaman NA, di Dusun Rantau Timur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.

"Setelah menjadi buronan selama setahun lebih, NA alias NZ akhirnya pulang ke kampung halamannya. Dan kepulangan NA alias NZ ini terdeteksi oleh personel kami. Setelah beberapa hari mengintai keberadaan NA alias NZ, akhirnya personel Polsek Sambas di backup personel Polres Sambas, menyusun rencana untuk melakukan penangkapan residivis tersebut," ungkapnya, Kamis (25/1/2018).

Dalam sangkaan perkaranya, NA alias NN merupakan otak pelaku pencurian yang dilakukan bersama rekan-rekannya, yang sudah di vonis penjara terlebih dahulu oleh majelis hakim satu tahun yang lalu.

"Di antara teman-teman NA yang sudah di vonis oleh majelis hakim, di antaranya U PM alias Iman, RT alias Sidol dan AT alias TN," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Sempat Melakukan Perlawanan, Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi

Kapolsek menerangkan, NA sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), diantaranya di Dusun Sebatuk Timur, Desa Tebing Batu dan Dusun Gunung Sepuk, Desa Sepuk Tanjung.

Kapolsek Sambas Kompol Sunarno yang memimpin giat tersebut, sempat menyampaikan arahan kepada personelnya.

Agar personelnya yang turun melakukan penangkapan berhati-hati dan waspada.

Ini lantaran, diduga NA memiliki senjata api rakitan.

"Jadi jangan sampai anggota kami menjadi korban. Karena keselamatan anggota lebih utama," ujar Kompol Sunarno.

Kanit Reskrim Polsek Sambas, Aiptu Juanda menambahkan, dalam penyergapan tersebut, NA ternyata memang memberikan perlawanan kepada personel kepolisian yang menjemputnya.

"Sehingga harus dilakukan pelumpuhan terhadap NA alias NZ berupa penembakan di kaki sebelah kanan, penembakan tersebut di lakukan setelah penembakan peringatan tidak di indahkan oleh NA alias NZ. Dari hasil penangkapan tersebut, turut di sita satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dari NA," sambungnya.

NA kemudian dibawa ke RSUD Sambas, untuk mendapatkan penanganan medis terhadap luka tembak di kaki kanannya.

Saat ini, NA bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sambas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas