Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Korban Pelecehan di National Hospital Stres Berat, Pelaku Bilang 'Saya Khilaf'

National Hospital pun memberikan statement terkait kasus tersebut Pada Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasien Korban Pelecehan di National Hospital Stres Berat, Pelaku Bilang 'Saya Khilaf'
Grid.id
JN ngaku khilaf setelah lakukan pelecehan seksual pada pasien. 

Nah, saat diperjalanan dan korban masih di atas ranjang itulah terjadi pelecehan.

Menurut Yudi, pelaku meraba istrinya. Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal.

"Namanya habis operasi, ya belum ada paakain. Saat itu istri saya sadar, tapi tapi tak berdaya," jelas YSW yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Akibat perlakuan asusila itu, YSW mengatakan kalau istrinya mengalamai gangguan psikis berat.

"Istri saya sampai stes berat, kalau diajak bicara masih tak konsentrasi," kata YSW.

Diselidiki

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengaku menyelidiki soal video viral ini.

Berita Rekomendasi

"Sedang kami selidiki dan ditindaklanjuti," sebut Sudamiran menjawab Surya.co.id, Kamis (25/1/2018) pagi.

Sudamiran menerangkan, anggotanya sudah mendatangi rumah sakit dimana tempat seorang perawat pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita.

"Semalam (Rabu, 24/1/2018) sudah kami datangi rumah sakit itu," terang Sudamiran.

"Masih didalami dan diselidiki," tutur Sudamiran.

Klarifikasi National Hospital

National Hospital pun memberikan statement terkait kasus tersebut Pada Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Keperawatan National Hospital, Jenny Firsariana menyatakan punya standart tinggi terhadap pemberian pelayanan pasien

"Manajemen telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," ujar Jenny.

Jenny tidak memberikan statment lebih lanjut, pihaknya hanya menyatakan kasus ini masih dalam proses penindak lanjutan.

(Fatkhulalamy/Adrianus Adhi/Pipit Maulidiya)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas