BREAKING NEWS: Oknum Perawat Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Jadi Tersangka
Jn, oknum perawat National Hospital Surabaya yang melakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jn, oknum perawat National Hospital Surabaya yang melakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2018).
Sehari sebelumnya, Jumat (27/1/2018), Jn ditangkap di salah satu hotel di Kota Surabaya dan masih berstatus saksi.
Kabar ini dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Sabtu (28/1/2018).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan ada rilis jam 10.00 WIB nanti akan kami hadirkan tersangka," ungkapnya.
Sebelum ditangkap, Jn terduga pelaku pelecehan seksual di National Hospital Surabaya sempat pergi ke Malang, Kamis (25/1/2018).
Sebelum akhirnya ia kembali ke Surabaya dan menginap di salah satu hotel di Surabaya.
Baca: Saya Tungguin Istri, Kalau Capek Saya Tidur di Hotel Tempat Istri Tidur dengan Pria Lain
"Alhamdulilah menemukan terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah rumah sakit. Jn yang memiliki alamat KTP di Jl Bebekan Jagalan Sidoarjo ini diamankan di sebuah hotel di Surabaya, kurang lebih pukul 05.10 WIB," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (26/1/2018).
Terduga pelaku Jn, kata Rudi diamankan saat mau check out dari hotel bersama istrinya.
Sebelum keluar, petugas lanbsung melakukan pemeriksaan dan identifikasi.
Hasilnya cocok dan petugas mengamankan sebuah kendaraan yang dibawa Jn.
Rudi menerangkan, anggotanya sudah mencari Jn sejak Kamis (25/1/2018).
Begitu berkoordinasi dengan menajemen National Hospital, polisi mendapat alamat tempat tinggal Jn yang statusnya sudah dikeluarkan dari National Hospital.
"Tim kami sempat mendatangi rumah tempat tinggal Jn, tapi tak ditemukan. Katanya sebulan sudah tak tinggal di rumah itu," tutur Rudi.