Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Calung Generasi Muda Garut Dukung Pilkada Damai 2018

Heri menghimbau agar generasi muda terutama yang berada di Kab Garut, agar tidak latah dan ikut-ikutan menyebarkan isu SARA

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Lewat Calung Generasi Muda Garut Dukung Pilkada Damai 2018
IST
Pentas seni musikal calung bertema “Meski Berbeda Tetap Bersaudara”, yang diselenggarakan Gerakan Pemuda (GP) Anshor bekerjasama dengan KPU Kabupaten Garut, Sabtu (27/1/2018) siang di Islamic Center, Kabupaten Garut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang penyelenggaraan Pilkada 2018, masyarakat perlu terus waspada terhadap beredarnya opini negatif, yang mengandung isu Suku, Agama, dan RAs (SARA), ujaran kebencian dan berita hoax.

Hal ini karena tahun 2018 merupakan tahun politik, di mana pemerintah akan melaksanakan program Pilkada serentak di banyak daerah termasuk Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri SIp MSi, dalam acara talk show dan pentas seni musikal calung bertema “Meski Berbeda Tetap Bersaudara”, yang diselenggarakan Gerakan Pemuda (GP) Anshor bekerjasama dengan KPU Kabupaten Garut, Sabtu (27/1/2018) siang di Islamic Center, Kabupaten Garut.

“Saya percaya dan yakin bahwa masyarakat sudah cerdas dan paham bahwa saat ini sedang musimnya pemilihan kepala daerah, segala macam isu akan digoreng oleh pihak – pihak yang berkepentingan” kata Heri dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Penyebaran isu SARA, saat ini sangat mudah melalui media sosial yang semakin maju, targetnya kebanyakan adalah kalangan generasi muda serta para pemilih pemula, sebagai pengguna media social yang aktif.

Karena itu, Heri mengimbau agar generasi muda terutama yang berada di Kab Garut, agar tidak latah dan ikut-ikutan menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian.

Seandainya ada isu SARA, segera saja dihapus dan dihilangkan dari media social, karena perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu.

Berita Rekomendasi

“Siapa saja yang ikut menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian di medsos, ditambah lagi ada upaya provokasi, maka dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun”, tambah Heri.

Lebih lanjut Komisioner KPU Kab. Garut, Reza Alwan Sovnidar, SH, M.Hum, menyampaikan, Pilkada 2018 harus disikapi sebagai wisata demokrasi dan pesta rakyat, artinya semua elemen masyarakat khusus di Kab. Garut harus aman dan nyaman serta penuh kegembiraan, bukan kesedihan.

Karena itu semua komponen masyarakat perlu diajak berpartisipasi aktif, untuk menjaga agar momen pilkada dapat berlangsung dengan tertib dan damai, serta enjoy dalam pelaksanaannya nanti.

Hal ini karena, peristiwa pergantian kepemimpinan di semua wilayah di Indonesia, merupakan suatu keniscayaan dimana semua pihak berkepentingan didalam Pilkada ini.

“Jangan sampai momen pilkada ini hanya menjadi kepentingan pihak – pihak yang ikut berkompetisi saja, seperti calon dan tim suksesnya, sedangkan masyarakat dianggap tidak berkepentingan, sehingga bisa diabaikan”, kata Reza.

Atas hal itu, masyarakat mulai saat ini, perlu menyiapkan diri untuk menghindari segala macam pengaruh negatif yang dapat memprovokasi, dan berpartisipasi aktif untuk mencegah segala bentuk intimidasi yang dapat mengganggu kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2018.

“Masyarakat perlu menyadari bahwa kunci suksesnya pilkada, ada ditangan masyarakat bukan ditangan calon atau tim sukses” tambah Reza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas