Kronologis Pembunuhan Dera Dewanti, Pakaian Korban Dilucuti untuk Menghilangkan Jejak
Teman-teman Dera memberikan kesaksian bahwa almarhum adalah pribadi yang ramah dan baik hati serta tipe pekerja keras.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Seorang perempuan berusia 38 ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Senin 22 Januari 2018 pagi.
Kondisi jasad tanpa busana, tangan terikat, mulut disumpal, leher dijerat tali tas di rerumputan pinggir jalan di sebelah selatan Waduk Cengklik, Sawahan Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali.
Kejadian ini membuat heboh di media sosial, dan Polres Boyolali bertindak cepat mengevakuasi, mengidentifikasi dan autopsi terhadap tubuh gadis kelahiran Salatiga tersebut.
Hari itu juga teridentifikasi bahwa mayat cantik itu adalah Dera Dewanti Dirgahayu, warga Tembalang Kota Semarang yang bekerja di BPR Cita Dewi di Colomadu, dan tinggal sendirian di rumah di Perumahan Sawahan Indah 6 Ngemplak Boyolali.
Teman-teman Dera memberikan kesaksian bahwa almarhum adalah pribadi yang ramah dan baik hati serta tipe pekerja keras.
Baca: Sambil Menangis, Keluarga Kejar dan Maki-maki Tersangka Pembunuh Dera Dewanti
Dia disemayamkan di Sendangmulyo Tembalang dan dimakamkan 23 Januari di Jangli Candisari Semarang.
Pelayat pun ramai berdatangan, termasuk karangan bunga ucapan duka dari alumni sekolahnya yaitu SMPN 17 Semarang, SMAN 9 Semarang dan Universitas Semarang atau USM.
Semua turut berduka dan keluarga besar Dera berharap agar polisi segera menangkap serta memberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Barang-barang Dera di rumahnya di Ngemplak hilang, termasuk mobil Honda Jazz, handphone dan lain-lain.
Beberapa saksi diperiksa oleh Polres Boyolali, antara lain tetangga korban, teman kerja, teman dekat korban, saksi yang menemukan mayat korban dan lain-lain.
Tanggal 24 Januari, setelah polisi memerika saksi, dan telah mengetahui hasil autopsi mayat korban, mengambil kesimpulan atau mengerucut kepada seseorang pelaku.
Meski hal itu belum dijabarkan oleh polisi karena pelaku belum tertangkap.
Tanggal 25 Januari posisi pelaku terlacak, mobil honda Jazz juga terdeteksi.
Tim Polres Boyolali bergerak cepat. Mobil Honda Jazz milik Dera ditemukan terparkir di Stasiun Bekasi Kota.
Baca: Pembunuh Dera Dewanti Ternyata Masih Tetangga Beda Blok, Polisi Meringkusnya di Riau
Sedangkan pelaku adalah KY ditangkap di Riau, tepatnya di Indragiri Hulu, Jumat (26/1/2018) siang.
KY tak berkutik saat tim Polres Boyolali meringkusnya.
Keterangan dari pelaku mengungkap banyak hal. Teka-teki kenapa Dera ditemukan dalam kondisi (maaf) tidak mengenakan busana.
Kenapa kamar korban berantakan seolah-olah baru saja terjadi sesuatu.
Dan juga kondisi tubuh Dera yang masih segar belum membiru, juga terjawab karena memang kejadian adalah pada Minggu malam atau Senin (22/1/2018) dirihari.
Sedangkan tubuh Dera ditemukan warga yang lewat jalan tersebut pada Senin pagi, jam berangkat kerja.
Berdasar pemeriksaan Polres Boyolali terhadap pelaku KY bahwa, kejadian ini adalah murni pencurian disertai kekerasan atau perampokan.
Dera yang biasanya bolak balik Boyolal-Semarang pada akhir pekan dihafal oleh pelaku.
Padahal hari Sabtu 20 Januari Dera ikut rapat di Semarang untuk persiapan reuni SMPN 17 Semarang.
Kemudian Minggu Dera sudah berada di Ngemplak Boyolali.
Minggu malam pelaku KY (21) sudah berhasil masuk rumah Dera.
Baca: Saya SBY Ketua Umum Partai Demokrat, Tak Ada SBY Lain
Tujuannya adalah untuk mencuri harga benda Dera.
KY adalah penjudi. Dia sering kalah main judi. KY merupakan warga setempat atau tetangga blok Dera.
Meski secara individu KY tidak mengenal Dera namun dia hafal situasi rumah itu karena sering lewat depan rumah Dera.
Saat pelaku melancarkan aksinya dalam rumah tersebut, Dera yang tidur sendirian terbangun karena dengar suara berisik.
Dera teriak begitu lihat dalam rumahnya ada orang tak dikenalnya. Pelaku panik karena tepergok Dera.
Pria usia 21 tahun itu berusaha membungkam Dera.
Korban melawan pelaku di kamar itu hingga tetes darah terakhir untuk mempertahankan diri dan menjaga harta miliknya.
Sehingga kondisi kasur di kamar itu berantakan.
Pakaian Dera dilucuti, mulut dibungkam, dijerat lehernya dan dibunuh pada Senin dinihari itu.
Tak ada tetangga yang mendengar.
Dalam pengakuannya, KY bertindak sendirian.
Tubuh korban diikat, dibungkam dan selimut digunakan untuk menutupi kepala korban di pinggir jalan.
Tubuh Dera dilucuti pakaiannya, untuk menghilangkan jejak. Kasur dibiarkan berantakan.
Pelaku bawa tubuh korban ke dalam mobil Honda Jazz silver AB 1921 VS milik korban untuk dibuang.
Sengaja tubuh Dera dibuang di pinggir jalan (tidak dibiarkan di rumah) untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Jarak pembuangan mayat Dera dengan rumahnya tak seberapa jauh.
Senin dinihari mayat Dera dibuang di rerumputan pinggir jalan yang sering dilalui orang.
Biar jejak kejahatan di rumah korban tidak mudah terdeteksi.
Jalan tempat pembuangan mayat itu memang sepi gelap di malam hari dan rawan kejahatan, rawan pemerkosaan.
Baca: Pengakuan Dewi Soekarno: Pernah Dilamar 2 Juta Orang Kaya Amerika Sebelum Akhirnya Dinikahi Soekarno
Dilucuti pakaian korban untuk mengaburkan jejak perampokan di rumah korban.
Senin itu juga KY bertolak ke Riau untuk melarikan diri.
Mobil Dera diparkir di Stasiun Bekasi Kota.
Jika situasi sudah tenang mobil itu akan dijual. BPKB juga dibawa KY ke Riau.
Hasil perampokan itu, KY bawa uang cash Rp 2,7 juta dari dompet korban.
Sedangkan mobil Honda Jazz milik korban belum sempat terjual.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain sepatu, sandal, BPKB, tas, dan ikat pinggang.
Pelaku tidak melakukan hubungan intim dengan korban. Dia melucuti pakaian korban semata-mata karena panik.
Pelaku bernama lengkap Beki Apriyanto (21).
KY dijerat pasal 365 pencurian dengan kekerasan (perampokan) dengan ancaman kurungan seumur hidup.
Dalam gelar perkara di Mapolres Boyolali, Minggu (28/1/2018), Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan motif KY (21) adalah ingin mencuri harta Dera di rumahnya di Perumahan Sawahan Indah 6 RT 1 RW 10, Ngemplak, Boyolali.
Dera yang pada saat itu sedang tertidur pulas terbangun karena mendengar suara berisik. (tribunjateng/ahm/wid)