Waria di Aceh Dididik Jadi Pria Tulen, Begini Prosesnya
Waria itu tak dihukum cambuk karena tidak melanggar Qanun Jinayah yang meliputi homoseksual dan dan ikhtilat atau berzina.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tercatat 12 waria yang diamankan Satpol PP dan WH Aceh dalam sebuah razia, Sabtu (27/1/2018), tak dijatuhi hukuman cambuk.
Sebab, dalam Qanun Jinayah, waria tidak termasuk perilaku homoseksual dan dan ikhtilat atau berzina. Karena itu, mereka dibina oleh pihak kepolisian untuk menjadi laki-laki.
Saat di kantor polisi, mereka diminta untuk berteriak sekencang-kencangnya hingga mengeluarkan suara aslinya.
Baca: Ikuti Proses Rekrutmen Calon Perawat, Wanita Ini Mengaku Alami Pelecehan oleh Dokter
Tidak hanya itu, mereka juga diminta menghapal Pancasila dan dilatih fisiknya seperti guling-guling di halaman Polres Aceh Utara.
Rambut mereka yang awalnya panjang juga dipangkas pendek agar lebih rapi.
Kini para waria tersebut lebih terlihat macho dan sudah bersuara seperti laki-laki pada umumnya.
Simak video di atas.(*)
Tonton juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.