Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waria di Aceh Dididik Jadi Pria Tulen, Begini Prosesnya

Waria itu tak dihukum cambuk karena tidak melanggar Qanun Jinayah yang meliputi homoseksual dan dan ikhtilat atau berzina.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Tercatat 12 waria yang diamankan Satpol PP dan WH Aceh dalam sebuah razia, Sabtu (27/1/2018), tak dijatuhi hukuman cambuk.

Sebab, dalam Qanun Jinayah, waria tidak termasuk perilaku homoseksual dan dan ikhtilat atau berzina. Karena itu, mereka dibina oleh pihak kepolisian untuk menjadi laki-laki.

Saat di kantor polisi, mereka diminta untuk berteriak sekencang-kencangnya hingga mengeluarkan suara aslinya.

Baca: Ikuti Proses Rekrutmen Calon Perawat, Wanita Ini Mengaku Alami Pelecehan oleh Dokter

Tidak hanya itu, mereka juga diminta menghapal Pancasila dan dilatih fisiknya seperti guling-guling di halaman Polres Aceh Utara.

Rambut mereka yang awalnya panjang juga dipangkas pendek agar lebih rapi.

Berita Rekomendasi

Kini para waria tersebut lebih terlihat macho dan sudah bersuara seperti laki-laki pada umumnya.

Simak video di atas.(*)

Tonton juga:

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas