Anggota DPD RI Rijal Sirait Ikut Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Tak hanya mantan anggota DPRD saja, anggota aktif pun dikabarkan ikut dimintai keterangan di Mako Brimob Polda Sumut.
Pukul 09.00 WIB tadi, mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait hadir ke Mako Brimob.
Rijal yang mengenakan peci putih dan baju gamis putih itu menebar senyum setibanya di dekat gedung utama Mako Brimob.
"Berdasarkan surat keterangan, surat undangan, mohon kejelasan. Di sini surat undangan terkait dengan ada janji-janji," kata Rijal, Selasa (30/1/2018).
Baca: Gamawan Fauzi Bersedia Dihukum Mati Jika Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi e-KTP
Ia mengatakan, karena diundang KPK, dirinya pun hadir. Namun apa isi pertanyaan yang bakal diajukan KPK, Rijal yang pernah aktif di PPP ini belum tahu.
"Kita belum tahu apa isi pertanyaannya. Tugas mereka bertanya, kita menjawab lah," ungkap Rijal.
Saat ini, Rijal adalah anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara.
Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut sejak tahun 1999 hingga 2014.
Ditanya apakah dirinya pernah menerima sesuatu saat menjabat sebagai anggota DPRD Sumut, terlebih menyangkut masalah interpelasi, Rijal dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima apapun.
Selain Rijal, ada 10 orang lainnya yang ikut diperiksa KPK hari ini.
Mereka adalah Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung G, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadli Nurjal, dan Abu Hasan Maturidi. (Ray/tribun-medan.com)