Istri Pejabat Tewas di Tangan Perampok, Sempat Melawan hingga Nadinya Putus
Kasus tewasnya istri pejabat Pamekasan di depan kamar mandi rumahnya mulai sedikit menemui titik terang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Kasus tewasnya istri pejabat Pamekasan di depan kamar mandi rumahnya mulai sedikit menemui titik terang. Terutama terkait penyebab dia meninggal secara tragis.
Sri Banowati Ningsih (54), istri Kepala Bidang Pengadaan dan Prasarana Dinas Perhubungan Pamekasan Mulyadi tersebut, tidak hanya menjadi korban pembunuhan sadis.
Dia juga diduga menjadi korban perampokan, setelah rumahnya di Kelurahan Lawangan Daja, RT 07 RW 03, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan disatroni komplotan perampok.
Saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi tengkurap bersimbah darah di depan kamar mandi rumahnya.
Selain pemilik rumah tewas dibunuh, kawanan perampok juga menggondol sejumlah perhiasan emas, seperti cincin dan dua gelang yang dipakai korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketika pelaku beraksi, korban melakukan perlawanan. Ini terlihat dari adanya bekas jambakan rambut yang menempel di tembok.
Di tubuh korban, juga terdapat luka sabetan senjata tajam yang menganga cukup dalam dan memutus urat nadi.
Baca: Besok Supermoon Melintasi Indonesia, Waspadai Air Pasang, Potensi Longsor dan Banjir
Di dahi korban juga ada luka bekas bacokan senjata tajam. Kedua kelopak matanya menghitam dan lebam, seperti bekas hantaman benda tumpul.
Begitu juga di kaki kanan ada luka, termasuk di pergelangan tangan dan di jari telunjuknya, terdapat bekas goresan cincin yang ditarik paksa.
Dugaan sementara, pelaku ini sudah tahu seluk beluk rumah korban dan kondisi lingkungan sekitar.
Sebab selama ini korban hanya tinggal bertiga dengan suaminya Mulyadi dan Tio, anak lelaki satu-satunya.
Pelaku masuk rumah dengan memanfaatkan situasi, di saat suami dan anaknya tidak di rumah.
Dari beberapa sumber yang dihimpun, pelaku masuk rumah lewat belakang, memanjat pohon dan melompat tembok setinggi 3 meter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.