Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diwajibkan Pramugari Berjilbab, AirAsia Tugaskan Pramugara ke Aceh

AirAsia berkomitmen untuk memastikan bahwa operasional yang dijalankan mematuhi regulasi tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diwajibkan Pramugari Berjilbab, AirAsia Tugaskan Pramugara ke Aceh
KOMPAS IMAGES
Pesawat AirAsia 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Mawaddatul Husna

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Maskapai penerbangan Malaysia, AirAsia memilih menugaskan pramugara untuk penerbangan dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Hal tersebut menyusul atas surat dari Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali terkait penerapan yang mewajibkan pramugari berjilbab yang mendarat di Aceh.

Head of Corporate Secretary and Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (1/2/2018) menyampaikan pihaknya sudah menerima imbauan sehubungan dengan regulasi yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten Aceh Besar.

Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa operasional yang dijalankan mematuhi regulasi tersebut.

"Untuk saat ini, seluruh penerbangan AirAsia dari dan menuju Aceh akan dioperasikan oleh awak kabin pria," kata Baskoro.

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar mengirimkan surat ke sejumlah maskapai penerbangan yang mengoperasikan penerbangannya ke Aceh yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia, dan Firefly.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Bupati Aceh Besar Imbau Pramugari Memakai Jilbab

Dalam surat tersebut dimintakan kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki wilayah kabupaten Aceh Besar agar mentaati segala peraturan dan Undang-Undang Syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh secara umum, dan Aceh Besar secara khusus.

Kepada pramugari diwajibkan mengenakan jilbab/busana muslimah yang sesuai dengan aturan syariat Islam, dan kepada semua pihak supaya dapat bekerja sama dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di wilayah kabupaten Aceh Besar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas