Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipuan Jemaah Haji Ala PT SBL, Modusnya Cicil Biaya Umrah hingga Dapat Bonus

Perusahaan travel umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terjerat kasus penipuan pada calon jemaah umrah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penipuan Jemaah Haji Ala PT SBL, Modusnya Cicil Biaya Umrah hingga Dapat Bonus
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Ra‎tusan calon jemaah menggeruduk kantor PT SBL di Jalan Dewi Sartika menanyakan kepastian keberangkatan mereka namun tidak kunjung mendapat jawaban, Rabu (31/1/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perusahaan travel umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terjerat kasus penipuan pada calon jemaah umrah.

Pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo dan stafnya, Ery Ramdani ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menerapkan Pasal 378 KUH Pidana yang berisi tentang penipuan.

Tidak hanya itu, polisi juga menerapkan Pasal 2 ayat 1 huruf r dan z juncto Pasal 3 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bagaimana keduanya bisa dijerat pasal-pasal tersebut?

Kasus ini bermula saat Kementerian Agama menegur PT SBL lantaran menunda pemberangkatan umrah yang seharusnya pada Desember 2017 dan Januari 2018 menjadi Februari, Maret, April, dan Mei 2018.

Berita Rekomendasi

Polda Jabar lantas menerima pengaduan dari sejumlah calon jemaah yang sudah mendaftar namun tidak kunjung diberangkatkan.

Polda Jabar menindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan termasuk mencari penyebab penundaan keberangkatan.

Baca: Fifi Sebut Julianto Tak Juga Tinggalkan Veronica Meski Sudah Diperingatkan Ahok

Penyelidikan membuahkan hasil, selama 2017, Polda Jabar menyebut ada 30.273 jemaah yang mendaftarkan diri untuk umrah.

Mereka mendaftar secara konvensional atau menyetorkan uang langsung ke PT SBL.

Dana yang terkumpul dari 30.273 calon jamaah ini mencapai Rp 900 miliar. ‎

Dari total yang mendaftar, baru 17.383 calon jemaah yang mendaftar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas