Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipuan Jemaah Haji Ala PT SBL, Modusnya Cicil Biaya Umrah hingga Dapat Bonus

Perusahaan travel umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terjerat kasus penipuan pada calon jemaah umrah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penipuan Jemaah Haji Ala PT SBL, Modusnya Cicil Biaya Umrah hingga Dapat Bonus
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Ra‎tusan calon jemaah menggeruduk kantor PT SBL di Jalan Dewi Sartika menanyakan kepastian keberangkatan mereka namun tidak kunjung mendapat jawaban, Rabu (31/1/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Pakai Uang Ponzi
Kenapa masih ada calon jemaah yang masih bisa diberangkatkan?

Jemaah ini bisa berangkat menggunakan uang dari sistem money game atau ponzi.

Money game dikutip dari berbagai sumber adalah pengumpulan uang atau kegiatan menggandakan uang yang pada praktiknya memberikan bonus diambil dari penambahan rekrutmen anggota baru.

Secara garis besar, sistem money game atau ponzi, syarat bergabung harus membayar kemudian diiming-imingi hadiah atau bonus besar.

Padahal, dalam berbagai sumber, pembayaran itu untuk kamuflase.

Baca: Kapolri Kaget Video Pidatonya soal Ormas Islam Jadi Viral

Bagaimana money game ini dijalankan PT SBL?

Berita Rekomendasi

PT SBL membentuk divisi Sahabat SBL. Sahabat SBL ini dikomandoi oleh para koordinator atau agen di seluruh Indonesia yang bertugas merekrut para calon jemaah umrah.

Para calon jemaah umrah ini dimintai uang DP Rp 1 juta oleh tiap koordinator‎ untuk kemudian disetorkan ke PT SBL.

Para koordinator ini diberi hadiah berupa uang hingga mobil jika berhasil menghimpun puluhan calon jemaah.

Teti (45), seorang koordinator membawa 25 calon jemaah yang mencicil biaya umrah, mendapat hadiah satu unit mobil Brio 2017.

Mobil Brio itu dibeli PT SBL dari setiap calon jemaah yang menyetorkan uang.

Setelah membayar Rp 1 juta, calon jemaah ini kemudian diharuskan mencicil kekurangan biaya umrah sebesar Rp 650 ribu per bulan selama 40 bulan.

Fakta itu terkuak dalam unggahan Aom Juang Wibowo dalam akun Facebook-nya pada 27 Januari 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas