Penipuan Jemaah Haji Ala PT SBL, Modusnya Cicil Biaya Umrah hingga Dapat Bonus
Perusahaan travel umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terjerat kasus penipuan pada calon jemaah umrah.
Editor: Dewi Agustina
Sisanya, 12.845 calon jamaah terancam batal berangkat.
Dari 12.845 itu, rencananya diberangkatkan pada akhir 2017 hingga pertengahan 2018.
Lalu, mengapa 12.845 pendaftar itu belum berangkat atau ditunda?
Selasa (30/1/2018), Polda Jabar mengungkap kasus itu.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menduga dana keberangkatan calon jemaah senilai Rp 300 miliar digelapkan oleh pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo.
Dana Rp 300 miliar yang sedianya untuk memberangkatkan calon jemaah haji diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.
Polisi menduga tersangka memakai uang itu di antaranya untuk pembelian sembilan unit mobil beberapa di antaranya mobil mewah, tanah dan rumah di Jalan Dewi Sartika, Antapani dan Dago.
Aset-aset itu sudah disita. Polisi kemudian menerapkan aturan di Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kemarin, Rabu (31/1/2018), ratusan calon jemaah menggeruduk kantor PT SBL di Jalan Dewi Sartika menanyakan kepastian keberangkatan mereka namun tidak kunjung mendapat jawaban.
Baca: Suara Presiden Meninggi: Kalau Dapat Stan Dekat Kamar Kecil Nggak Usah Ikut Pameran
PT SBL melalui pegawainya yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan PT SBL tidak melakukan penipuan dan menjamin calon jemaah tetap berangkat.
Angka 12.845 adalah pendaftar umrah keseluruhan hingga Desember 2018.
Hanya memang dari total itu, 3.000 calon jemaah dengan jadwal keberangkatan Desember 2017 sempat terkendala.
Akhirnya, 2.500 calon jemaah bisa berangkat sedangkan 500 calon jemaah tunda keberangkatan hingga 31 Januari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.