Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Mantan Perawat Reka Ulang 31 Adegan Kasus Pelecehan Pasien National Hospital

Unit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus pelecehan pasien di National Hospital Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Mantan Perawat Reka Ulang 31 Adegan Kasus Pelecehan Pasien National Hospital
Kolase Tribun Jatim
Pasien Pelecehan Seksual di National Hospital 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus pelecehan pasien di National Hospital Surabaya.

Rekonstruksi tersebut berlangsung tertutup, Rabu (31/1/2018) malam.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan ada 31 adegan yang diperagakan oleh tersangka JA (30), mantan perawat National Hospital.

Adegan tersebut mulai dari saat pasien masuk ke area operasi, kemudian ke transfer area, kemudian dilanjut ke tempat operasi lalu ke tempat recovery.

Baca: Pelaku Prostitusi Online yang Melibatkan Pelajar Gunakan Beragam Kode Mulai Open Member hingga BU

"Ada 31 adegan. Diperagakan langsung oleh saudara JA dan peran pengganti," ujar Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (1/2/2018).

Berita Rekomendasi

Rekonstruksi tersebut digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita cantik diduga menjadi korban pelecehan di rumah sakit.

Hal ini diketahui dari beredarnya sebuah video di media sosial, Rabu (24/1/2018).

Usai video tersebut viral, berbagai akun lain ikut menyebarkan video tersebut.

Baca: Suara Presiden Meninggi: Kalau Dapat Stan Dekat Kamar Kecil Nggak Usah Ikut Pameran

Dalam video ini, terlihat seorang pasien wanita di atas kasur menangis tersedu-tersedu.

Ia mengaku telah dilecehkan oleh seorang pegawai pria yang bekerja di rumah sakit tempat ia menginap.

Pasien wanita yang tampak diinfus tersebut didampingi beberapa orang yang memakai seragam.

Wanita itu memaksa seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual mengakui perbuatannya.

Usai kejadian tersebut dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, pihak manajemen Rumah Sakit National Hospital memecat pelaku dan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas