Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat ke Luar Rumah HR Prawoto Malah Dikejar dan Dianiaya Asep hingga Meninggal

Prarekonstruksi kasus penganiayaan pengurus Persis Pusat, HR Prawoto (40) digelar di lokasi kejadian, dengan terduga pelaku Asep Maftuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saat ke Luar Rumah HR Prawoto Malah Dikejar dan Dianiaya Asep hingga Meninggal
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Prarekonstruksi kasus penganiayaan pengurus Persis Pusat, HR Prawoto (40) digelar di lokasi kejadian, Blok Sawah Kelurahan Cigondewah Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, Jumat (2/2/2018) dengan terduga pelaku Asep Maftuh (45), seorang pria depresi. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Prarekonstruksi kasus penganiayaan pengurus Persis Pusat, HR Prawoto (40) digelar di lokasi kejadian, Blok Sawah Kelurahan Cigondewah Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, Jumat (2/2/2018) dengan terduga pelaku Asep Maftuh (45), ‎pria depresi‎.

Sejumlah warga menyaksikan adegan demi adegan prarekonstruksi dengan melibatkan dua personel Satreskrim Polrestabes Bandung, dipimpin Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana.

‎"Prarekonstruksi digelar sesuai dengan keteranga saksi di lokasi kejadian yang melihat," ujar Yoris.

Prarekonstruksi digelar sejak korban yang sedang berada di dalam rumah, oleh pelaku dipanggil dengan cara diteriaki dan memukul-mukul dinding rumah korban.

Baca: KPK Pinjam Mesin Penghitung Uang Pasca Ditemukannya Brankas di Vila Milik Keluarga Zumi Zola

Kemudian, korban keluar, menegur pelaku namun korban malah dikejar dan dianiaya kemudian tewas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Rangkaian-rangkaian ini, untuk bahan penyidikan. Ada 15 adegan prarekonstruksi. Di dekat rumah korban, lapangan burung, lalu jatuhnya korban di rumah ibu Eni yang jadi lokasi jatuhnya korban akibat linggis dengan panjang 1 meter dan berat hampir 8 kilogram," katanya.

‎Terduga pelaku sudah diamankan. Karena dikenal menderita gangguan jiwa, polisi lantas membawanya ke RS Jiwa Cisarua.

Baca: Guru Ganteng Idola Siswa SMAN 1 Torjun Meninggal Setelah Dipukul Muridnya

Ditanya soal kelanjutan kasus, Yoris mengatakan menunggu hasil putusan pengadilan.

"Nanti yang memutuskan hakim, kami fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan," katanya.‎

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas