Demi Narkoba dan Berjudi Wendi Gelapkan Motor
pelaku kemudian menjual motor pelanggannya itu kepada seorang penadah dengan harga Rp1,3 juta
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Suardi alias Wendi alias Aseng (23) sudah lama kecanduan narkoba. Warga Jalan Pringgan, Dusun VI, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal ini juga kecanduan bermain judi.
"Karena kebiasaan buruknya itu, tersangka Aseng kemudian berencana menggelapkan motor pelanggannya. Kebetulan, korban bernama Suhardi (45) ingin memperbaiki motor Yamaha Vega R BK 2726 CK miliknya," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Sabtu (3/1/2018).
Pada Minggu (24/12/2017) lalu, korban datang ke rumah pelaku. Saat itu, korban menyerahkan motornya untuk diperbaiki.
"Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku kemudian menjual motor pelanggannya itu kepada seorang penadah di kawasan Medan Timur. Sepeda motor korban dijual dengan harga Rp1,3 juta," kata Budiman.
Kesal ditipu oleh pelaku, korban yang merupakan warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini melapor ke Polsek Sunggal. Setelah lama diburon, tersangka yang merupakan mekanik motor ditangkap di kediaman orangtuanya Jalan Bilal, Gang Cempaka.
"Semua hasil penjualan motor itu sudah habis digunakan untuk senang-senang dan pesta narkoba. Kami masih mendalami siapa penadah dalam kasus ini," pungkasnya.(Ray/tribun-medan.com)