Bom Berbobot 25 Kg Sisa Konflik Aceh tak Meledak Akhirnya Dibawa ke Markas Brimob
Tim Gegana Polda Aceh mengamankan satu unit bom rakitan salah satu rumah warga di Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, JANTHO – Tim Gegana Polda Aceh mengamankan satu unit bom rakitan salah satu rumah warga di Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Masjid Raya, AKP Agus Salim kepada Serambi mengatakan, setelah ditemukan oleh tim Gegana, bom tersebut sempat diupayakan untuk diledakkan.
Namun usaha meledakkan bom rakitan itu tidak berhasil, sehingga akhirnya dibawa ke markas brimob.
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat T Syahrial (40), warga setempat ingin menambahkan bangunan dapur pada bagian belakang rumahnya.
Namun pada Kamis (1/2/2018), ia didatangi oleh Jon, mantan kombatan GAM.
Baca: BREAKING NEWS: Crane Proyek Double Track PT KAI di Matraman Ambruk, 4 Korban Meninggal
Ia memberitahu pada saat konflik Aceh bergejolak di lokasi itu pernah ditanami bom oleh temannya, yang saat ini sudah meninggal.
Mendapati informasi tersebut, T Syahrial langsung melaporkan ke Polsek Krueng Raya.
Sehingga, kata Kapolsek, ia langsung memerintahkan personelnya untuk turun ke lokasi dan meneruskan laporan itu ke Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh.
Baca: Ketika Istri Zumi Zola Galau: Maaf Keluarga Kami Sudah Kaya dari Kakek Kami
Akhirnya, pada lanjutan pencarian, Sabtu (3/2/2018) barulah tim jibom menemukan bom tersebut yang tertanam sekitar 60 cm, tepat di belakang rumah T Syahrial.
Dikatakan Kapolsek, bom yang memiliki berat 25 kg dan panjang 40 cm itu sempat dilakukan upaya peledakan di galian C desa setempat.
Namun karena tidak mau meledak, kemudian bom itu diamankan di markas brimob.